Sesuai dengan program untuk rehabilitasi sebanyak 52 rumah OAP,
Biak (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2024 mengalokasikan dana otonomi khusus Papua (otsus) sebesar Rp1,6 miliar untuk merehabilitasi rumah orang asli Papua (OAP)

"Sesuai dengan program untuk rehabilitasi sebanyak 52 rumah OAP," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Numfor Fritz G Senandi di Biak, Jumat.

Diakui Fritz, jumlah 52 unit rumah yang direhabilitasi tersebar di pulau Numfor 20 unit dan daratan Biak 32 unit rumah .

"OPD Disperkim Biak tetap maksimalkan untuk mengakomodir kebutuhan rehabilitasi rumah masyarakat," kata Fritz.

Ia berharap, program rehabilitasi rumah OAP yang dikerjakan pada 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target pemerintah daerah.

"Sehingga warga orang asli Papua bisa menikmati program rehabilitasi rumah layak huni OAP," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi berharap, serapan dana otsus Papua untuk 24 organisasi perangkat daerah pengelola otsus dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan.

"BPKAD Biak senantiasa mendorong setiap OPD dapat meningkatkan serapan anggaran otsus untuk membiayai program kebutuhan masyarakat orang asli Papua," harapnya.

Berdasarkan data pada tahun anggaran 2024 pembagian alokasi dana otonomi khusus Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp160,8 miliar.

Baca juga: Disperindag Biak kelola dana Otsus Papua Rp2,9 miliar
Baca juga: Pemkab Biak salurkan pemanfaatan dana Otsus Papua Rp15 miliar
Baca juga: Disperkim Biak bangun 14 rumah OAP bantuan Otsus Papua

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024