Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengajak pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memanfaatkan potensi belanja pemerintah lewat program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sehingga barang yang dibuat dapat terserap secara optimal di pasar domestik.
 
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Jumat mengatakan pemanfaatan potensi itu bisa dilakukan para pelaku IKM mengingat program P3DN menginstruksikan supaya kementerian/lembaga, dan BUMN mengalokasikan 40 persen anggaran untuk membeli produk buatan domestik.
 
Menurut dia untuk mendorong pemanfaatan program ini, pihaknya proaktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) sebagai syarat para pelaku IKM bisa berpartisipasi dalam memanfaatkan anggaran belanja pemerintah.
 
"Sertifikat TKDN IK juga akan meningkatkan kepercayaan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa produk yang dibeli melalui proses pengadaan barang/jasa merupakan barang/jasa produk dalam negeri. Hal tersebut yang mendorong kami untuk terus menyosialisasikan kepada pelaku industri tentang tata cara pengajuan Sertifikasi TKDN-IK,” kata dia.
 
Seperti halnya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran sertifikasi TKDN IK di Kota Magelang, Jawa Tengah yang diikuti sebanyak 100 pelaku industri kecil dari Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, Kamis (18/7). Dalam kegiatan itu para peserta mendapatkan pemaparan sosialisasi sertifikasi TKDN-IK, penjelasan mengenai tata cara pengisian data sistem informasi industri nasional (SIINas), serta sesi pendampingan melalui konsultasi pendaftaran sertifikasi TKDN-IK.

Baca juga: Kemenperin: P3DN tekan ketergantungan pasar domestik pada produk impor
 
Kegiatan tersebut diharapkan bisa memacu para pelaku IKM untuk memanfaatkan program P3DN, sehingga kontribusi sektor industri pengolahan terus mengalami peningkatan bagi pemajuan ekonomi nasional.
 
Adapun potensi ekonomi dari belanja pemerintah dalam acara Business Matching 2024 yakni sebesar sebesar Rp1.428,25 triliun. Angka ini berasal dari komitmen dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp585,69 triliun, serta komitmen dari BUMN sebesar Rp842,56 triliun.

Baca juga: Kemenperin pacu transformasi ekonomi digital lewat Tech Link Summit

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024