Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terkait Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal, supaya produk tak sesuai prosedur itu tidak kembali beredar di pasar domestik.
 
"Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," ujar Menperin Agus ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Menurut dia, sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, dirinya selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.
 
Menperin Agus mengatakan, pihaknya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
"Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," ujar dia.

Baca juga: Mendag usulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Jawa

Baca juga: Mendag-Menperin sepakat lakukan langkah cepat berantas impor ilegal

 
Lebih lanjut, dirinya mengatakan dalam Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menperin Agus menjadi pengarah dalam tim tersebut.
 
Sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sepakat melakukan dua langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor yakni dengan pembentukan satgas dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.
 
Hal itu disampaikan Zulkifli usai melakukan pertemuan dengan Menperin di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat. Pertemuan keduanya bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor ilegal.
 
"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ujar Zulkifli usai pertemuan.

Baca juga: Menperin dukung pembentukan satgas pemberantasan impor ilegal

Baca juga: Bea Cukai Tanjung Perak musnahkan 4 ton pakaian bekas impor ilegal

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024