Beberapa petinggi keraton yang mengikuti pertemuan tertutup yang berlangsung selama kurang dari satu jam itu antara lain Panembahan Agung Tedjowulan, GPH Madukismo, KGPH Dipokusumo, serta KBPH Benowo.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang turut mendampingi Presiden dalam pertemuan itu mengatakan Presiden ingin mendengar langsung dari kerabat keraton tentang segala permasalahan yang terjadi di Keraton Surakarta.
"Alhamdulillah beberapa gusti telah diterima langsung oleh Presiden, untuk mendengarkan langsung terkait permasalahan yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta,"kata Roy seusai pertemuan itu.
Roy mengatakan tidak ada maksud tertentu terkait alasan pertemuan itu dilakukan di Gedung Agung Yogyakarta. Menurut Roy, Gedung Agung memiliki status yang sama dengan Istana Negara RI sehingga dapat digunakan presiden untuk melakukan berbagai pertemuan.
"Kenapa di selenggarakan di Yogyakarta?, karena ini (Gedung Agung) adalah gedung negara yang statusnya juga sama dengan Istana Presiden di DKI Jakarta,"kata dia.
Menurut Roy, dalam pertemuan itu, Presiden juga menyatakan menerima permintaan Keraton Kasunanan Surakarta untuk turut menyelesaikan konflik internal keraton itu.
"Presiden mengatakan menyelesaikan setelah 9 April, menunggu situasi nyaman. Dan ditargetkan seluruh persoalan selesai sebelum jumenengan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada Juni,"kata dia.
Konflik selesai
Presiden, menurut Roy, juga akan memenuhi permintaan dari Keraton Kasunanan Surakarta untuk bisa mendorong terselenggaranya kembali seluruh upacara adat Keraton Surakarta yang selama ini tidak dapat diselenggarakan.
"Presiden akan melakukan semua langkah termasuk meminta Kasunanan Surakarta untuk melakukan kembali semua upacara adat yang selama ini tidak mungkin diselengararakan karena ada pihak-pihak tertentu," kata Roy yang juga bagian dari kerabat Kasunanan Surakarta.
Namun demikian, menurut Roy secara prinsip setelah pertemuan itu konflik Keraton Surakarta telah selesai.
"Mulai hari ini Konflik sudah selesai, dan ditangani oleh negara di bawah komando langsung Presiden,"kata dia.
Dalam hal itu, menurut Roy, Presiden menegakkan aturan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988, di mana pemerintah menjadi penjaga adat, penegak budaya, sosial sekaligus keagamaan yang ada di Keraton Kasunanan Surakarta.
Roy juga menegaskan bahwa lembaga dewan adat yang ada di Keraton Surakarta secara hukum sudah berakhir 21 Februari 2014, sesuai dengan surat Kesbangpol.
Dalam pertemuan itu, Presiden juga didampingi oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet (SesKab), Dipo Alam, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh.
Sebelum di Gedung Agung, Presiden juga menyempatkan diri melakukan pertemuan dengan ratusan kader Partai Demokrat di Gedung Olahraga (GOR) Among Rogo Yogyakarta.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014