Namun demikian, penguatan implementasi melalui tujuh program unggulan GNPIP yang salah satunya adalah KAD tetap perlu dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional
Mataram (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat memperluas kerja sama antardaerah (KAD) serta penguatan koordinasi dan komunikasi kebijakan dalam rangka pengendalian inflasi dari bahan pangan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Berry Arifsyah Harahap, dalam keterangan resmi di Mataram, Kamis, mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah menginisiasi KAD antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, NTB, dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, guna mengakselerasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di kedua wilayah tersebut.

Kesepakatan bersama tersebut diharapkan mampu membantu distribusi dan pemasaran pangan, serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan.

"Selain itu, mengedepankan upaya stabilitas harga yang bersifat struktural, forward looking, dan berbasis digital untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Berry menambahkan kesepakatan bersama tersebut diharapkan mampu menjadi akselerator langkah konkret bersama untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan, mendorong produksi, serta mendukung ketahanan pangan di kedua wilayah tersebut.

Sejalan dengan itu, Kepala Perwakilan BI Jember, Gunawan menjelaskan bahwa tingkat inflasi di wilayah kerjanya saat ini masih terkendali sehingga menjadi kota indeks harga konsumen (IHK) dengan inflasi terendah kedua di Provinsi Jawa Timur.

"Namun demikian, penguatan implementasi melalui tujuh program unggulan GNPIP yang salah satunya adalah KAD tetap perlu dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik mengatakan, bahwa karakter wilayah dan demografis Kabupaten Jember dan Kabupaten Lombok Timur memiliki kemiripan sehingga dinyatakan tepat untuk dapat melangsungkan KAD.

Menurut dia, KAD tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan stok dan menjaga stabilisasi harga pangan di daerah.

Pihaknya juga mengundang para pengusaha dari Jember untuk berinvestasi mengingat saat ini sudah ada 50 persen investor di sektor pertanian tembakau yang telah membuka pabriknya di Kabupaten Lombok Timur.

"Selanjutnya, kami juga turut mengapresiasi BI NTB yang terus berupaya tidak hanya di sisi hilir tapi juga hulu dalam pengendalian inflasi di daerah," ucapnya.

Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga menyambut baik kesepakatan bersama antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Lombok Timur.

Pihaknya juga sangat terbuka untuk bisa menjalin KAD bersama dengan Kabupaten Lombok Timur karena memiliki banyak kesamaan, sehingga kedua wilayah bisa saling melengkapi.

"Tentunya, dengan melibatkan BI NTB dan BI Jember. Kami berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif seperti meningkatnya pertumbuhan ekonomi di kedua kabupaten dan melegalkan secara budaya juga pemerintahan terutama dengan kerja sama yang akan dilaksanakan. Kami berharap kerja sama ini tidak sebentar, namun akan terus berkesinambungan," katanya.

Objek dalam kesepakatan bersama dua kabupaten tersebut meliputi distribusi dan pemasaran komoditas pangan strategis, seperti telur ayam, beras, minyak goreng, aneka cabai, bawang merah dan bahan pokok penting lainnya.

Selain itu, pengembangan potensi daerah dengan ruang lingkup kesepakatan bersama, yakni membangun kerja sama distribusi dan pemasaran pangan dan pengembangan potensi daerah sejalan dengan pola pembangunan nasional semesta berencana.

Kedua kabupaten juga bersepakat untuk memperkuat sistem yang telah dibangun melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Pemkab Lombok Timur dan Pemkab Jember juga siap memantapkan aksesibilitas pangan sebagai wujud ketahanan pangan masyarakat dan bidang usaha mikro kecil dan menengah yang disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: BI NTB kampanyekan transaksi non tunai lewat QRIS Jelajah Indonesia
Baca juga: BI sebar uang layak edar Rp8 miliar ke lima pulau 3T di NTB
Baca juga: BI NTB melatih pokdarwis kembangkan wisata hijau

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024