Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadikan pembentukan resiliensi nasional dari level terkecil, yakni komunitas dan keluarga, sebagai salah satu fokus Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) periode ke-2.

Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Imam Margono dalam kegiatan diskusi kelompok fokus di Jakarta, Kamis (18/7), mengatakan urgensi pengangkatan tema tersebut berdasarkan pemikiran di mana komunitas dan keluarga dalam membentengi anggotanya dari ideologi kekerasan memiliki peran sentral.

"Pengangkatan tema tersebut berdasarkan pada pemikiran bahwa keluarga dan komunitas memiliki peran sentral dalam membentengi anggotanya masing-masing terhadap ancaman ekstremisme kekerasan," kata Imam, seperti dikutip dari keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Dengan demikian, kata  Imam selaku Ketua Pokja Pilar I RAN PE , keluarga dan komunitas harus terus menerus diperkuat daya tangkalnya.

Dirinya pun berharap kolaborasi kementerian/lembaga dan organisasi masyarakat setempat (OMS) dalam memberikan masukan konstruktif, dapat memberikan gambaran jelas mengenai aksi yang akan dilakukan BNPT melalui Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE pada tahun 2025-2029.

Ia pun membeberkan, salah satu contoh program ketahanan komunitas di kalangan anak muda yang telah berjalan selama ini berupa Sekolah Damai, yang menyasar sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) agar budaya toleransi berkembang di sekolah.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menilai program Sekolah Damai merupakan model jangka panjang dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paparan intoleransi.

Kendati demikian, dirinya mengatakan perlunya mengobservasi kebutuhan komunitas sebelum melakukan RAN PE periode ke-2 di tahun 2025 - 2029.

"Kita perlu menggali dan mengobservasi kebutuhan fundamental yang komunitas butuhkan karena setiap komunitas berbeda kebutuhannya," tutur Siti.

Menurutnya, implementasi kontekstual intervensi tersebut dapat berupa hasil kajian dan hasil riset dari intervensi aksi yang dibutuhkan.

Adapun kementerian/lembaga dan OMS yang berpartisipasi dalam kegiatan diskusi kelompok fokus tersebut di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), AMAN Indonesia, hingga Peace Generation Indonesia.
Baca juga: BNPT sebut RAN PE periode ke-2 respons isu pemenuhan hak atas aman
Baca juga: BNPT minta dukungan semua pihak untuk pembaruan Perpres RAN PE

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024