Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat operasi mandiri maupun gabungan dengan sinergi bersama sejumlah aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL).

"Karena kan dalam hal ini kami ada operasi bersama dan kami ada operasi mandiri. Operasi mandiri itu tetap berjalan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP) KKP Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Kamis.

Ipunk, sapaan Pung, menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya memberantas penyelundupan baik melalui jalur darat, udara hingga laut.

"Di mana yang rawan itu di tempat pengepul, kemudian di pelabuhan penyeberangan atau di perbatasan dengan negara tetangga kita, di bandara, jalur laut. Inilah objek-objek di mana lokasi lokasi tersebut rawannya penyelundupan," ungkap Ipunk.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat penegakan hukum lainnya siap untuk melakukan razia di tempat-tempat atau lokasi lokasi yang di anggap rawan.

"Dan kami sudah tempatkan orang-orang kita di tempat tempat tersebut," ujarnya.

Ipunk mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengantongi titik-titik yang menjadi tempat pengepul penyelundupan benih bening lobster (BBL). Setidaknya, ada sekitar 30 tempat pengepul yang diduga menjadi tempat praktik ilegal tersebut.

"Lokasi pengepul BBL itu titik-titiknya sudah kami kantongi, tinggal penggerebekan. Jadi tiap daerah mungkin ada lima titik dalam satu daerah. Kalau dalam peta kita itu ada sekitar 30 titik ada pengepul BBL," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, selama ini kebanyakan penanganan kasus penyelundupan BBL pada level kurir. Ini dikarenakan adanya iming-iming kesejahteraan dari pemodal agar kurir bungkam. Namun pihaknya tak mau tinggal diam untuk mengusut pelaku lainnya melalui berbagai cara.

"Selama ini kena di kurir saja, karena yang kami dapat informasi setiap kurir masuk, keluarganya dijamin sama bos-bosnya itu. Sekarang kurir kita buat mengaku siapa bosnya, sehingga efek jera tidak hanya di kurir, tapi pemodalnya juga akan kena, kalau perlu kita publish nama-nama mereka," bebernya.

Pengusutan kasus hingga dalang menjadi bagian dari keseriusan KKP mengimplementasikan Permen KP Nomor 7 tahun 2024 yang salah satunya mengatur soal tata kelola lobster.

Ipunk juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya baik secara mandiri maupun bersinergi dengan APH lainnya siap melakukan penggerebekan, namun dia tidak menyebutkan kapan waktu penggerebekan dan lokasinya.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa penggerebekan siap dilakukan dalam waktu 24 jam.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini menangani dua kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) pertama di Cilacap, Jawa Tengah dengan tersangka FAS.

FAS ditangkap oleh tim TNI AL atas dugaan penyelundupan BBL sebanyak 16 ribu ekor di wilayah Kecamatan Jeruklegi Cilacap, Jawa Tengah pada 12 Juni lalu. Tersangka tersebut telah menjadi terdakwa setelah kalah dalam upaya praperadilan.

Namun, KKP tidak hanya sampai kepada tersangka FAS, KKP akan melakukan pengusutan kasus penyelundupan tersebut sampai ke dalangnya.

Sedangkan kasus kedua di Banyuwangi, dengan tersangka berinisial HS. Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Trenggono ungkap negara rugi akibat ratusan juta benur diselundupkan
Baca juga: TNI AL curigai ada dalang di balik penyelundupan benur ke luar negeri
Baca juga: KKP menyederhanakan mekanisme tetapkan nelayan dan pembagian kuota BBL

 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024