Kami memberikan pemahaman dan sosialisasi bagaimana dampak dari keberadaan rokok ilegal
Mataram (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melaksanakan sosialisasi berantas rokok ilegal dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah setempat.
Perwakilan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto di Lombok Utara, Kamis, mengatakan, pihaknya tetap bersinergi dengan pemerintah daerah Lombok Utara dalam memberantas rokok ilegal atau gempur rokok ilegal.
"Kami memberikan pemahaman dan sosialisasi bagaimana dampak dari keberadaan rokok ilegal," katanya .
Ia mengatakan perlu diketahui keberadaan rokok ilegal ini sangat merugikan negara dari aspek kesehatan maupun pemasukan khas negara.
Sehingga melalui gebyar peresean ini adalah bentuk dari sinergi bersama Pemda bersumber dari dana murni (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) DBHCHT ini berasal dari penerimaan cukai yang nanti dihimpun oleh Bea Cukai dan hasil ini akan di kembalikan sebesar 3 persen daerah Lombok Utara.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi gempur rokok ilegal ini masyarakat lebih paham lagi bahaya peredaran rokok ilegal dan kami juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai yang telah menyelenggarakan gebyar peresean dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Lombok Utara ke-16 dan HUT RI ke-79.
Keikutsertaan Bea Cukai dalam melakukan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat Lombok Utara dalam memberantas rokok ilegal.
"Perlu diketahui bersama bahwa dampak rokok ilegal ini sangat besar bagi masyarakat maupun pemerintah," katanya.
Bupati mengimbau dan kepada masyarakat Lombok Utara untuk bersinergi bersama dalam menekan penyebaran rokok ilegal ini, karena masyarakat tidak tau apa yang terkandung dalam rokok ilegal tersebut.
"Dengan adanya gebyar peresean ini di harapkan Kabupaten Lombok Utara terus tumbuh dan berkembang menjadi daerah yang maju dan gebyar peresean ini dapat menjadi hiburan serta meningkatkan ekonomi masyarakat Lombok Utara," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Mataram ajak masyarakat jauhi rokok ilegal
Baca juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai Mataram capai Rp17,70 miliar
Baca juga: Bea Cukai Mataram musnahkan ratusan telepon genggam
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024