Medan (ANTARA) - Keluarga korban melaporkan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu akibat rumahnya terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB).

"Kami hari ini secara resmi mendatangi Pomdam I/ Bukit Barisan. Sebelumnya, kami sudah melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat," ujar Kuasa Hukum keluarga Rico, Irvan Saputra di Medan, Kamis.

Irvan melanjutkan kedatangan ini sebagai inisiatif untuk mengungkap kasus tersebut, dimana kasus itu terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.

Dia mengatakan dalam pelaporan pihaknya menyerahkan alat bukti dan pemeriksaan lanjutan pascalaporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), dan besoknya akan menghadirkan para saksi untuk diperiksa.

"Itu untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut," kata Irvan.

Dia mengatakan anak korban Eva Meliani Pasaribu juga sebagai saksi dalam laporan ke Pomdam I/Bukit Barisan tersebut.

"Saksi (anak korban) tadi diperiksa dengan 15 pertanyaan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan," tutur Irvan.

Menurutnya, keluarga korban meyakini kasus ini ada keterlibatan oknum TNI yang telah dilaporkan berinisial Koptu HB, oleh karena itu ini sudah menjadi atensi publik dan Panglima TNI berdasarkan laporan Puspomad.

Anak korban, Eva Meliani berharap Pomdam I/Bukit Barisan agar bergerak cepat dalam mengusut kasus ini yang menimpa keluarganya.

"Kami berharap Pomdam I/Bukit Barisan memeriksa oknum itu, bila bersalah dihukum setimpal," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Medan, Sumatera Utara.

"Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kristomei.

Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD.

Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas oknum yang melakukan tindakan kriminal.

Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata dia.

Peristiwa kebakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang penghuninya meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Baca juga: Komisi I DPR minta POM TNI usut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan
Baca juga: Keluarga wartawan tewas di Karo mengadu ke Komnas HAM
Baca juga: Polda Sumut periksa 28 saksi kasus kematian wartawan di Karo
Baca juga: TNI AD tindak lanjuti laporan keterlibatan oknum dalam pembunuhan Rico

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024