Gorontalo (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Witarsa Aji di Gorontalo, Kamis memastikan tidak ada lahan ganja di wilayah Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo.
Ia didampingi Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan dan jajaran, turun langsung meninjau terkait adanya laporan warga tentang dugaan areal pertanian yang ditanami ganja di Desa Ibarat Kecamatan Anggrek.
"Saya pastikan tumbuhan tersebut bukan tanaman ganja meski kami masih menunggu hasil laboratorium dari sampel tumbuhan yang telah dikirim ke pihak BNN Provinsi Gorontalo," kata Witarsa.
Menurutnya jika dilihat secara kasat mata, memang tumbuhan tersebut daunnya mirip daun ganja. Namun secara fisik ternyata memiliki perbedaan.
"Hanya menyerupai saja. Secara fisik tumbuhan ini bukan ganja," katanya yang juga didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Intel Polres Gorontalo Utara.
Ia mengatakan tidak hanya memastikan secara fisik, namun kunjungan tersebut dalam rangkaian mengonfirmasi kalau-kalau ada tanaman ganja ditemukan di sela-sela tumbuhan itu.
"Saya ke sini dalam rangkaian mengonfirmasi sebab harus dipastikan pula, jangan-jangan disini ada tanaman ganja. Namun sejauh mata memandang, tidak ditemukan," katanya.
Diperkirakan ada lima ribuan pohon menyerupai ganja tersebut. Kemungkinan pula, kata Witarsa, tumbuhan itu merupakan salah satu produk perkebunan yang memiliki nilai ekonomi.
"Saya lihat tumbuhan ini ditanam dengan rapih dan nampak berbunga ungu, serta kemungkinan berbuah juga. Saya tanya ke Kepala Dinas Pertanian Gorontalo Utara terkait jenis tanaman tersebut, namun pihak dinas belum dapat mengonfirmasi. Areal tanam tumbuhan ini tertata rapih seperti memang sengaja dibudidayakan," katanya.
Pihaknya berharap tumbuhan tersebut ditanam untuk meningkatkan perekonomian warga.
Saat ini pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait kandungan yang terdapat dalam tumbuhan tersebut.
"Terkait unsur kimia yang terkandung harus diketahui agar kita pun bisa tahu jelas tujuan penanaman mengingat nampak ribuan tumbuhan ini ditanam berkelompok dan sangat rapih dengan lokasi tanam yang cukup berjarak," katanya.
Sejauh ini Direktur Narkoba memastikan hingga Juli 2024, pihaknya belum menemukan kasus penyalahgunaan narkotika di Gorontalo yang diolah dari jenis tanaman tertentu.
Baca juga: Polda Gorontalo bentuk kampung bebas narkoba dan minuman beralkohol
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo jadi tersangka kasus narkoba
Baca juga: Polda Gorontalo tangkap pemilik delapan bungkus sabu
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024