Jakarta (ANTARA) - Balitbang Diklat Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tujuh perguruan tinggi umum dalam upaya memperkuat moderasi beragama di lingkungan kampus.

"Kita berkepentingan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari programnya pendidikan tinggi," ujar Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Kamis.

Penandatanganan MoU itu berlangsung dalam seminar dan lokakarya bertajuk "Membangun Ekosistem Moderasi Beragama" di Jakarta, pada 17-19 Juli 2024.

Ketujuh perguruan tinggi tersebut yakni Universitas Airlangga, Universitas Lampung, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Bengkulu, Universitas Muslim Indonesia Makassar, Politeknik Negeri Bandung, dan LLDIKTI Wilayah XV NTT.

Baca juga: Kemenag-Arab Saudi akan perbanyak Al Quran bahasa isyarat

Baca juga: Kemenag luncurkan Al Quran terjemahan bahasa Gayo


Suyitno mengatakan MoU ini didasari pada semangat untuk menyatukan persepsi akan pentingnya penguatan moderasi beragama.

Selain itu, MoU ini juga dilatarbelakangi bahwa kampus merupakan tempat yang paling strategis, yang di dalamnya terdapat banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dengan perspektifnya keilmuannya.

"Kita berkepentingan mengawal moderasi beragam sebagai bagian penting dari programnya pendidikan tinggi," kata dia.

Suyitno berharap dengan dilaksanakannya MoU ini dapat menciptakan sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam menciptakan generasi yang moderat dan mampu hidup berdampingan dalam keragaman.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenag Abu Rokhmad menyatakan sejak lahirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, amanat tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama tetapi juga semua kementerian yang disebut di dalam Perpres itu.

Menurutnya, kerja sama penguatan moderasi beragama di kampus menjadi langkah tepat mengingat orang-orang terdidik, calon sarjana, sarjana, dan para guru besar bisa menjadi garda terdepan dalam menyemai nilai-nilai moderasi beragama.

"Mereka merupakan key opinion leader di wilayahnya masing-masing dan di bidangnya masing-masing," kata dia.

Di samping itu, ekosistem di kampus-kampus umum jauh lebih multikultur dan jauh lebih menantang untuk meneruskan program penguatan moderasi beragama itu. Kampus umum memiliki mahasiswa yang karakternya spesifik.

"Oleh karena itu, moderasi beragama bisa ditinjau dari berbagai sisi, bisa dilihat sebagai intellectual discourse, melihat wacana intelektual, pemahaman penafsiran, kajian filosofi, perspektif, teori, dan sejenisnya," kata dia.*

Baca juga: Kemenag catatkan rekor jumlah pendaftar pelatihan online platfom MOOC

Baca juga: Balitbang Diklat Kemenag gelar pelatihan penguatan Moderasi Beragama

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024