Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training (OPDAT) Amerika Serikat menggelar sesi berbagi pengetahuan tentang pengelolaan barang rampasan dan benda sitaan di Rumah Barang Rampasan dan Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menyambut baik kesediaan OPDAT berbagi pengetahuan seputar pengembangan aplikasi pengelolaan barang bukti berbasis website, masa pakai barang rampasan dan benda sitaan, hingga pembiayaan pengelolaan terhadap barang rampasan dan benda sitaan.

"Ini (kehadiran OPDAT) sangat penting bagi kami, karena KPK memiliki tanggung jawab untuk mengelola barang rampasan dan benda sitaan yang tersimpan di Rupbasan. Semua ini bertujuan untuk menjaga valuasi barang dalam upaya optimalisasi pemulihan aset," kata Mungki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan sama, Kepala Satuan Tugas Pengelola Rupbasan KPK Rahmaluddin Saragih menjelaskan bahwa barang rampasan dan benda sitaan yang status hukumnya telah inkrah, nantinya dapat dialihfungsikan melalui metode Penetapan Status Pengguna (PSP), Hibah, dan Lelang.

"Sebagai pengelola Rupbasan, tugas kami menjaga barang dan aset yang dilimpahkan dari hasil penyelidikan tindak pidana korupsi. Kami telah membuat sistem, sehingga setiap barang dapat dipertanggungjawabkan kegunaannya," ujar Rahmaluddin.

Sepanjang tahun 2023, KPK terus melakukan optimalisasi pemulihan aset lewat PSP tercatat mencapai Rp103,38 miliar. Sementara metode hibah tercatat telah mencapai Rp37,53 miliar, dan barang hasil lelang mencapai Rp14,82 miliar sehingga total pemulihan aset dilakukan KPK mencapai Rp155,74 miliar.

Rahmaluddin juga mengajak delegasi OPDAT melihat fasilitas Rupbasan KPK seperti penyimpanan mobil dan motor, mesin cuci mobil otomatis; hingga ruangan penyimpan barang mewah.

Rahmaluddin juga menyinggung jika Rupbasan KPK saat ini masuk objek vital nasional yang keamanannya dijaga ketat, bahkan melibatkan Polda Metro Jaya.

Delegasi OPDAT Sekreet Sneed memberi apresiasi besar kepada KPK atas upaya perawatan barang rampasan dan benda sitaan serta fasilitas Rupbasan KPK.

Menurutnya, hal-hal tersebut juga dilakukan oleh aparat penegak hukum di Amerika Serikat.

"Itu (perawatan barang) sangat baik dan tertata. Kami juga menerapkan beberapa hal serupa di Amerika Serikat. Namun, beberapa catatan dari kami adalah soal ambang batas dari sebuah nilai suatu barang karena beberapa barang, seperti barang elektronik memiliki masa habis pakainya," ucap Sekreet.

Kunjungan delegasi OPDAT ke Rupbasan KPK merupakan satu agenda dalam rangka Lokakarya Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen Aset oleh Penyelenggara Negara.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Labuksi KPK juga mendapat pembelajaran peningkatan kapasitas dari OPDAT perihal pengelolaan aset negara.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024