Konsep kota cerdas ini tentunya juga harus dibarengi dengan pembangunan gedung cerdas. Dengan demikian, konsep kota cerdas ini bisa berjalan sebagai satu ekosistem
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, kota cerdas (smart city) harus dibarengi dengan pembangunan gedung cerdas.

"Konsep kota cerdas ini tentunya juga harus dibarengi dengan pembangunan gedung cerdas. Dengan demikian, konsep kota cerdas ini bisa berjalan sebagai satu ekosistem," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Menurut Diana, sebuah kota dapat dikatakan cerdas jika di dalamnya dilengkapi dengan infrastruktur dasar dan juga yang memiliki transportasi yang lebih efisien serta terintegrasi, sehingga meningkatkan mobilitas dari masyarakat.

"Konsep itu juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat. Rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan yang ramah lingkungan, dan juga harus memakai energi yang terbarukan. Inilah hal-hal yang mesti muncul dalam konsep kota cerdas," katanya.

Di era informasi digital yang begitu cepat, suatu kota ini dituntut untuk bertransformasi dengan cepat. Merencanakan kota tematik juga termasuk kota cerdas pada era ini juga membutuhkan proses yang komprehensif dan mengedepankan kepentingan publik.

Teknologi dan manusia ini menjadi faktor penting dalam mewujudkan kota cerdas. Banyak pemerintah daerah antusias ingin menerapkan kota cerdas sebagai dampak meningkatnya jenis dan entitas masalah perkotaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas, Bangunan Pintar atau Bangunan Gedung Cerdas (BGC) adalah Bangunan Gedung Hijau yang menerapkan sistem manajemen bangunan pintar yang responsif terhadap konteks kawasan, lingkungan, kearifan lokal, dan kebutuhan pengguna yang memenuhi standar teknis Bangunan Gedung serta sistem keamanan dengan menggunakan teknologi tinggi yang terintegrasi dan bekerja secara otomatis sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, fungsi, dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.

Sistem Manajemen Bangunan Pintar yang selanjutnya disebut Sistem Manajemen Bangunan Gedung (building management system) pada BGC adalah sistem automasi yang digunakan untuk memantau dan mengendalikan secara terintegrasi sistem mekanikal, elektrikal, dan/atau teknologi BGC.

Baca juga: Kementerian PUPR: IKN jadi contoh penerapan kota pintar di Indonesia
Baca juga: BPK beri perhatian khusus atas LK Kementerian PUPR Tahun 2023
Baca juga: Kementerian PUPR siapkan 14 Rumah Tapak Menteri di IKN untuk HUT RI

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024