Mungkin dalam waktu 6 sampai 12 bulan itu, mungkin saja itu (pengguna BNI Mobile Banking) sudah bisa transisi semua ke wondr,

Jakarta (ANTARA) - Senior Executive Vice President (SEVP) Retail Digital Solutions BNI Rian Kaslan mengatakan BNI Mobile Bank akan beralih ke "wondr by BNI" secara bertahap dalam 6-12 bulan.

Rian menyebut, rencana ini tidak akan dijalankan secara buru-buru karena BNI tetap memperhatikan kenyamanan nasabah.

"Mungkin dalam waktu 6 sampai 12 bulan itu, mungkin saja itu (pengguna BNI Mobile Banking) sudah bisa transisi semua ke wondr," ujar Rian dalam konferensi pers HUT Ke-78 BNI di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Anggota DPR dukung penuh rencana ekspansi BNI ke Sydney, Australia

Peralihan dari aplikasi lama ke layanan finansial yang baru, kata Rian, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kebutuhan nasabah menjadi pertimbangan yang sangat bagi perbankan pelat merah tersebut

Rian memastikan bahwa 90 persen fitur yang ada di wondr sudah digunakan oleh nasabah dari layanan perbankan daring.

"Kami memerlukan waktu dan tidak ingin mengganggu nasabah. Jadi dilakukan bertahap agar tidak menyulitkan atau mengganggu nasabah," kata Rian.

Baca juga: BNI salurkan Rp120 miliar kredit UMKM ekspor di Bali

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada Jumat meluncurkan aplikasi mobile banking "wondr by BNI" yang menyediakan tiga fitur unggulan, yaitu "Transaksi", "Insight", dan "Growth", untuk memudahkan nasabah dalam pengelolaan keuangan secara terencana.

Fitur "Transaksi" di “wondr by BNI” mendukung kebutuhan keuangan real-time nasabah seperti transfer domestik, pembayaran digital dan pengaturan jadwal transfer.

Kemudian untuk fitur "Insight", nasabah dapat memantau sekaligus menganalisis keuangan mereka sebelumnya melalui tampilan rekap keuangan yang lengkap setiap harinya.

Sementara itu fitur "Growth" berfokus pada perencanaan masa depan dengan menyediakan berbagai pilihan produk finansial yang sesuai dengan kebutuhan nasabah seperti investasi dan tabungan.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024