Kelompok SAD 113 dan gabungan beberapa desa di kecamatan Bajubang dengan total sekitar 3.000-an akan memilih atau menjadi golongan putih (golput) pada pemilu legislatif."
Jambi (ANTARA News) - Warga Suku Anak Dalam dari Kelompok 113, Desa Bunghku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengancam tidak memberikan hak suaranya atau menjadi golongan putih pada pemilu 9 April mendatang.
Ancaman ini disampai karena hingga saat ini tidak ada calon anggota legislatif (caleg) yang membantu memperjuangkan nasib mereka yang sedang berkonflik dengan PT Asiatic Persada.
"Kelompok SAD 113 dan gabungan beberapa desa di kecamatan Bajubang dengan total sekitar 3.000-an akan memilih atau menjadi golongan putih (golput) pada pemilu legislatif," kata Agus Pratama, pendamping Kelompok 113 dari Serikat Tani Indonesia., Jumat.
Ia menyatakan hal itu sudah menjadi kesepakatan, karena warga melihat tidak ada caleg yang benar-benar memperjuangkan nasib mereka.
Menurut Agus, tidak pedulinya caleg terhadap persoalan yang tengah dihadapi Kelompok SAD 113 ini menjadi pemicu masyarakat untuk golput.
Masyarakat ini beranggapan tidak ada gunanya memilih, karena para caleg yang maju tidak dapat membantu persoalan mereka.
Alasan lain masyarakat tidak memilih karena pemerintah belum mencabut Hak Guna Usaha PT Asiatic Persada, sebagaimana yang sudah menjadi tuntutan mereka selama ini, ujarnya.
Kelompok SAD 113 merupakan salah satu kelompok yang tidak mau menerima pemberian lahan PT Asiatic, mereka tetap menuntut hak tanah Kelompok SAD 113 seluas 3.500 hektare.
Bahkan untuk memperjuangkan haknya itu, Kelompok SAD 113 hingga kini terus melakuan aksi unjuk rasa ke kantor bupati Batanghari, kantor gubernur Jambi, bahkan ke Jakarta. (NF/E003)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014