Semarang (ANTARA News) - Departeman Pendidikan Nasional (Depdiknas) melalui Pusat Bahasa akan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa, kata Mendiknas Bambang Sudibyo. RUU tersebut antara lain bertujuan mempromosikan dan memfasilitasi bangsa ini agar bisa berbahasa global, terutama bahasa Inggris, katanya pada Kongres Bahasa Jawa IV di Semarang, Senin. Selain itu, sambungnya, RUU tersebut juga untuk memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan untuk melestarikan bahasa daerah. "Saya khawatir banyak sekali orang Jawa yang kehilangan kompetensi menulis huruf Jawa karena tidak dipakai, padahal mereka sudah lulus SD yang artinya sudah bisa menulis dan membaca aksara Jawa," katanya. Mendiknas mengatakan, pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan melalui revitalisasi penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan, seperti di lingkungan keluarga, pertunjukan-pertunjukan kesenian daerah, baca (macapatan), tembang, dan upacara-upacara adat. Pelestarian untuk generasi pelapis, katanya, dilakukan melalui jalur sekolah. Siswa sebagai generasi pelapis perlu mempelajari bahasa daerah tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan. Menurut dia, penguasaan terhadap bahasa ibu menjadi penting karena bahasa itu memiliki peran sebagai sarana pembentukan kepribadian anak-anak bangsa.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006