Kasus perundungan fisik angkanya hampir 55 persen
Jakarta (ANTARA) - Kepala Puskesmas Pancoran dr. Sri Lenita, MARS menyebut kasus perundungan terhadap anak bisa diatasi apabila semua pihak bisa ikut bekerjasama untuk mencari solusi.

Menurut Sri berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angka kasus perundungan anak masih cukup tinggi.

“Kalau melihat data yang ada, cukup sedih ya. Saya melihat berdasarkan data yang dihimpun oleh KPAI dan Federasi Serikat Guru Indonesia, ternyata kasus bullying itu cukup tinggi. Kasus perundungan fisik angkanya hampir 55 persen. Kemudian verbal hampir 30 persen, dan psikologis hampir 15 persen,” jelas Sri dalam diskusi daring yang digelar Puskesmas Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis.

Bahkan, lanjut Sri, kasus perundungan saat ini  tidak hanya dialami anak-anak di tingkat SMA atau sederajat, tetapi juga sudah menyentuh anak di tingkat SD dan SMP.

Sehingga menurut Sri, pemberantasan kasus perundungan menjadi tugas bersama yang harus dilakukan secara terus menerus. Sehingga, anak-anak Indonesia bisa terbebas dari kasus perundungan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Pancoran Alamsah mengimbau agar anak-anak yang mengalami perundungan agar berani untuk melawan dan mengadukan kasus yang dialami.

“Untuk anak-anak kita, jika mengalami kasus bullying segera laporkan. Kita juga mempunyai tempat pengaduan kekerasan anak. Jadi jangan takut untuk memberitahukan pada orang tua, guru, maupun pihak berwajib,” kata Alamsah.
Baca juga: Polisi edukasi pelajar cegah perundungan dan peredaran narkoba
Baca juga: Polisi edukasi calon pelajar di Kalideres soal narkoba dan perundungan
Baca juga: Kepolisian fokus tangani tawuran dan narkoba di Jakpus


Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024