Semarang (ANTARA) - Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang menjadi institusi ketiga yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giatnya di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Penyidik KPK masuk ke kantor Dinas Kominfo yang berlokasi di bagian belakang Kompleks Balai Kota Semarang sekitar pukul 12.00 WIB. Penyidik selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 13.00 WIB.

Beberapa pegawai, termasuk Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang Sunarto, digiring petugas KPK. Para PNS tersebut dibawa ke lantai 8 Gedung Moch. Ihsan kompleks Balai Kota Semarang untuk dimintai keterangannya.

Beberapa saat sebelumnya penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Baca juga: KPK geledah Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
Baca juga: KPK periksa sejumlah kepala badan dan dinas di lingkup Pemkot Semarang


Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya yang dilakukan di ruang Wakil Wali Kota serta Sekretaris Daerah dan Badan Pengadaan Barang/Jawa Kota Semarang.

KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Baca juga: Wali Kota Semarang belum terlihat "ngantor" pascapenggeledahan KPK
Baca juga: KPK hampir 1,5 jam geledah kantor Bappeda Kota Semarang
Baca juga: KPK cegah empat orang ke luar negeri atas penyidikan Pemkot Semarang

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024