Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menindak tegas pelaku impor ilegal terutama pangan berbahaya dari China karena dinilai sangat meresahkan.

“Kalau bisa ya ini pelakunya ditelusuri dan diproses hukum siapa ini yang terlibat dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal,” ujar Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo dalam keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Sudaryatmo, masuknya produk pangan ilegal China berbahaya karena pengawasan Indonesia sangat lemah. Ini menjadi celah masuknya produk pangan ilegal China yang memiliki kualitas di bawah standar dan membahayakan masyarakat.

“Di China itu ada produk bagus, ada juga produk yang standar. Kalau regulasi kita lemah dan pengawasannya juga lemah itu menjadi sasaran masuknya produk-produk dari China yang di bawah standar,” ujar Sudaryatmo.

Ia mengatakan masyarakat saat ini khawatir terhadap peredaran makanan dan minuman ilegal dari luar negeri seperti China. Produk tersebut beredar tapi diragukan keamanannya lantaran tidak ada izin BPOM bahkan tak tersertifikasi halal.

Kekhawatiran pun makin membesar karena sudah menimbulkan korban. Salah satu kasusnya adalah seperti yang terjadi di Sukabumi pada Mei lalu ketika belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengalami pusing, mual, dan muntah usai membeli jajanan asal China.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal untuk mengantisipasi dan menghalau berbagai praktik impor ilegal termasuk makanan dan minuman berbahaya dari luar negeri.

Baca juga: YLKI minta pemerintah tindak peredaran camilan ilegal asal China

“Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membuat tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Ia berharap satgas itu dapat segera terbentuk. Menurutnya, saat ini impor produk ilegal yang masuk ke Indonesia sudah masuk ke dalam taraf berbahaya.

"Lebih cepat, lebih bagus. Mudah-mudahan pekan ini karena ini sudah dalam keadaan darurat," ucap Zulkifli.

Baca juga: Kemendag sebut satgas atasi impor ilegal berlaku setahun

Baca juga: Mendag sebut satgas atasi impor ilegal diluncurkan pada 19 Juli

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024