Semarang (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir 1,5 jam menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berlokasi kompleks balai kota setempat, Kamis.

Penyidik KPK berompi lembaga antirasuah tersebut masuk ke ruang Bappeda Kota Semarang di lantai 7 Gedung Moch Ihsan kompleks Balai Kota Semarang sekitar pukul 10.40 WIB.

Petugas menggeledah sejumlah ruangan di instansi tersebut hingga sekitar pukul 11.55 WIB.

Usai penggeledahan, penyidik KPK keluar bersama sejumlah pegawai Bappeda yang digiring ke luar untuk menuju ke lantai 8 Gedung Moch Ihsan.

Para PNS tersebut diperiksa bersama sejumlah pejabat lain yang juga diperiksa di ruangan tersebut.

Kantor Bappeda merupakan instansi kedua setelah Dinas Sosial yang digeledah hari ini oleh KPK.

Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah daerah tersebut.

Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Baca juga: Wali Kota Semarang belum terlihat "ngantor" pascapenggeledahan KPK
Baca juga: KPK periksa sejumlah kepala badan dan dinas di lingkup Pemkot Semarang
Baca juga: KPK kembali geledah Kantor Balai Kota Semarang

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024