Hitungan BPKP sebenarnya sama tapi memberikan kurs Rp9.161 saat itu. Bagi Adhi Karya, kontraknya kan dolar AS, tidak masalah pakai hitungan BPKP tapi kursnya saat ini.

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswodarmawan, meluruskan tudingan Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, Edward Soeryadjaja, bahwa Adhi Karya menggelembungkan harga tiang-tiang monorel yang telah dibangun selama periode tahun 2005 hingga Desember 2017.

"Tuduhan ini sangat memprihatinkan kami. Ini sangat keji bagi Adhi Karya," kata Kiswodarmawan dalam keterangan persnya di Kantor Pusat Adhi Karya, Jakarta, Jumat.

Kiswodarmawan memaparkan selama periode 2005--2007, kemajuan yang sudah diakui oleh PT JM yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT JM dalam sertifikat pembayaran tertanggal 21 Januari 2008 senilai 14,02 juta dolar AS.

Ia mengatakan atas seluruh kemajuan pekerjaan itu, Adhi Karya belum pernah menerima pembayaran dari PT JM sehingga pekerjaan konstruksi akhirnya dihentikan dengan pengerjaan tiang pancang monorel sepanjang tiga kilometer di Kuningan dan 2,8 meter di Senayan.

Kiswodarmawan menjelaskan pekerjaan yang sudah dikerjakan antara lain bored pile di Plaza Senayan, Setiabudhi Utara, Casablanca Interchange dan Pejompongan. Kemudian pembesian tiang di Grand Mulia, pengecoran tiang di Kuningan Sentral, Taman Rasuna, Stadion Madya, dan Palmerah.

BPKP teliti

Pada 21 April 2010, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan due dilligence (proses uji tuntas) setelah PT JM mengajukan nilai ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni sebesar 14,88 juta dolar AS.

"Hitungan BPKP sebenarnya sama tapi memberikan kurs Rp9.161 saat itu. Bagi Adhi Karya, kontraknya kan dolar AS, tidak masalah pakai hitungan BPKP tapi kursnya saat ini. PT JM nggak mau, akhirnya diserahkan ke BPKP untuk memutuskan pakai kurs tahun 2010 atau saat ini," jelas Kiswodarmawan.

"Kami sudah rapat dengan BPKP, Pemprov DKI, dan JM dua pekan lalu. Kita sudah sepakat menunggu keputusan BPKP tetapi sebelum itu keluar, mereka rilis tudingan tersebut. Itu tindakan tidak etis. Kami sudah cukup lama menanggung beban utang ini," tambahnya.

Menurut Kiswodarmawan, sebelumnya Adhi Karya dan JM telah sepakat untuk menunjuk perusahaan appraisal (penilai) independen dalam penyelesaian perhitungan nilai tiang monorel dan menunjuk KJPP Amin Nirwan Alfiantori dan rekan.

Dari hasil penilai independen, nilai konstruksi monorel per 31 Januari 2013 senilai Rp193 miliar. Kemudian pada pertemuan selanjutnya disepakati nilai pembayaran tiang monorel dan dokumen pendukung sebesar Rp190 miliar.

Ia menambahkan berdasarkan pembukuan pembiayaan Adhi Karya tercatat sekitar Rp136 miliar. Apabila nanti BPKP pakai kurs Rp9.000 pada tahun 2010, lanjutnya, maka JM harus membayar senilai Rp130 miliar.

"Tapi kita rugi time value, itu kan harga tahun 2010. Kalau sekarang berapa?" katanya.

(M047)

Pewarta: Monalisa
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014