Melalui sinergi dan kolaborasi, kita dapat memberikan layanan di bidang hukum yang lebih berkualitas
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto mengapresiasi para pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK atas berbagai inovasi sistem tersebut.

Sejumlah terobosan dari pengelola JDIH antara lain terkait peningkatan fitur pencarian melalui fitur elastic search pada website database peraturan, pembangunan JDIH BPK mobile, peluncuran JDIH corner di Perpustakaan BPK, serta penerjemahan peraturan perundang-undangan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.

Khusus mengenai inovasi terjemahan, dianggap telah membuat peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan internasional.

"Berkat inovasi-inovasi tersebut, JDIH BPK telah mendapatkan berbagai penghargaan, termasuk anggota JDIH nasional terbaik pertama tahun 2023 kategori lembaga negara," katanya dalam workshop JDIH BPK Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Hendra mengharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh pengelola JDIH BPK dengan melakukan pengembangan layanan JDIH melalui berbagai inovasi pada tahun-tahun mendatang.

Dengan demikian, lanjutnya, JDIH BPK dapat semakin berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan agar workshop tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengembangan website JDIH BPK, serta memperkuat sinergi antar pengelola JDIH BPK, baik di kantor pusat maupun di kantor perwakilan.

"Melalui sinergi dan kolaborasi, kita dapat memberikan layanan di bidang hukum yang lebih berkualitas, khususnya pemberian layanan dokumentasi dan informasi hukum dalam rangka mendukung tugas pemeriksaan BPK," ujar dia.

Baca juga: BPK temukan masalah tata usaha PNBP sewa dinas dalam LK BPS tahun 2023
Baca juga: Setiap pegawai BPK diminta perbaiki perilaku menyimpang dari tugas
Baca juga: BPK RI minta kepala daerah di Kalsel tindak lanjuti LHP


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024