Sesuai dengan perintah Presiden, kita semua diminta untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi optimistis sekitar 22 ribu penduduk di Ranah Minang yang berada dalam garis kemiskinan ekstrem segera teratasi pada akhir 2024 melalui implementasi sejumlah program pemerintah salah satunya zakat.

"Sesuai dengan perintah Presiden, kita semua diminta untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Kamis.

Eks Wali Kota Padang tersebut menyakini pengentasan kemiskinan ekstrem dapat teratasi lewat berbagai macam program pemerintah, salah satunya lewat kebijakan zakat yang dikelola oleh badan atau lembaga zakat.

Teranyar, sambung dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menerima bantuan 34 ton beras untuk membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Ranah Minang.

Baca juga: Reformasi birokrasi tematik turunkan kemiskinan dan stunting di Sumbar

Mahyeldi menilai pengelolaan dan pengoptimalan sumber zakat secara maksimal akan mampu mengatasi berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, pelaku usaha yang kesulitan modal, dan lain sebagainya.

Salah satu cara pengoptimalan sumber-sumber zakat ialah lewat kerja sama antara dunia industri dengan badan atau lembaga zakat yang ada di Tanah Air, seperti yang dilakukan PT Paragon Technology and Inovation.

"Ini adalah sinergi yang baik antara pengusaha dengan lembaga atau badan zakat dalam rangka mengoptimalkan zakat," ujar dia.

Baca juga: Baznas Sumbar diminta bantu turunkan kemiskinan ekstrem

Tidak hanya pengusaha, Gubernur Sumbar juga menyarankan lebih banyak lagi pemerintah daerah (pemda) yang bersinergi dengan badan atau lembaga pengelola zakat agar tujuan pengentasan kemiskinan ekstrem terealisasi.

Terkait masih kecilnya perbandingan persentase pengentasan kemiskinan dengan program zakat, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI PWaryono Abdul Ghofur mengatakan hal bisa saja karena belum adanya sinkronisasi data antara Baznas, lembaga amil zakat bersama negara.

"Ke depannya Kementerian Agama akan menguatkan aspek registrasi, sosial dan ekonomi agar persoalan tumpang tindih data tidak terjadi lagi," katanya.

Baca juga: Bapanas intervensi pengendalian kerawanan pangan ke pelosok negeri

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024