Sampai sekarang belum ada izin yang diberikan sama sekali,"
Jakarta, 21/2 (Antara) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga kini belum memberikan izin importasi beras khususnya untuk jenis premium kepada para importir untuk alokasi tahun 2014.
"Sampai sekarang belum ada izin yang diberikan sama sekali," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, saat berdiskusi dengan wartawan, di Jakarta, Jumat.
Selain itu, lanjut Bayu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan, terkait dengan prosedur importasi beras dan penggantian tersebut ditujukan untuk memperketat importasi beras khususnya jenis premium.
"Kami akan memperbaiki dan menyempurnakan peraturan yang lama, dan dengan adanya Permendag tersebut sistemnya akan bekerja," ujar Bayu.
Bayu menjelaskan, dalam aturan tersebut rekomendasi tetap akan dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan).
Beberapa waktu lalu, pemerintah menduga adanya pelanggaran terkait ketentuan perizinan importasi beras dari 32 kontainer yang membawa 800 ton beras asal Vietnam. Menurut Bayu, pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila terbukti ada pelanggaran.
"Jika terbukti, secara administrasi kita akan cabut izinnya dan kita masukkan dalam daftar hitam, dan jika terbukti ada penyelundupan kita akan kenakan pidana penyelundupan," ujar Bayu.
Kementerian Perdagangan sendiri juga telah mengusulkan adanya perubahan Kode HS (HS Code) beras setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin importasi beras khusus premium yang menyebabkan masuknya beras medium asal Vietnam ke pasar dalam negeri.
Saat ini, kode HS beras umum premium dan medium, serta beras khusus premium masih sama, yakni 1006.30.99.00, kecuali untuk beras ThaiHomali dengan kode HS 1006.30.40.00. penetapan kode HS tersebut merupakan salah satu bagian dari proses penyederhanaan dan harmonisasi kode HS Indonesia, yang ditetapkan dan mulai berlaku tahun 2012 melalui Peraturan Menteri Keuangan 2013/2011.
Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang melakukan penyelidikan terhadap 32 kontainer yang membawa 800 ton beras impor asal Vietnam, karena diduga terjadi pelanggaran ketentuan perizinan impor.(*)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014