Jakarta (ANTARA) - Jika kartu Indosat hangus, Anda masih bisa mengaktifkannya kembali dengan cara yang terbilang mudah.
Kartu yang hangus biasanya disebabkan oleh saldo pulsa atau kuota internet yang tidak pernah diisi ulang kembali dalam tenggat waktu tertentu, untuk mencegah hal tersebut terjadi maka Anda harus rutin isi ulang kartu sebelum masa aktifnya habis.
Bagi pengguna Indosat yang terlanjur mengalami masalah ini, langkah-langkah berikut bisa Anda lakukan.
Ada tiga cara yang dapat Anda lakukan dalam mengatasi Hal tersebut:
1. Datang langsung ke gerai Indosat terdekat
2. Aktivasi melalui Pesan
3. Melalui aplikasi myIM3
ketiga langkah di atas dapat membantu Anda dalam mengaktifkan kembali kartu Indosat yang Anda gunakan.
Berikut langkah-langkahnya
Cara Pertama
- Datang ke gerai terdekat.
- Ambil nomor antrian.
- Setelah dipanggil petugas, sampaikan bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali nomor yang sudah hangus.
- Isi Formulir reaktivasi kartu sesuai data dengan KTP.
- Tunggu proses pengecekan
Cara Kedua
- Siapkan NIK dan KK.
- Lakukan panggilan ke *888*89#
- Masukkan NIK
- Masukkan No. KK
- Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 untuk informasi lebih lanjut terkait status permintaan reaktivasi
Melalui aplikasi myIM3
- Pastikan koneksi internet Anda untuk bisa masuk aplikasi MyIM3.
- Siapkan (Nomor Induk Kependudukan) dan No. KK (Kartu Keluarga) yang terdaftar sebelumnya.
- Buka aplikasi myIM3.
- Pilih opsi reaktivasi di halaman utama aplikasi myIM3.
- Masukan NIK yang sesuai dengan Nomor IM3 Anda.
- Masukkan No. KK yang Sesuai.
- Anda akan mendapatkan pesan di inbox (pesan masuk) aplikasi myIM3 atau SMS dari 4444 untuk informasi lebih lanjut terkait status permintaan reaktivasi.
Semoga cara di atas dapat membantu Anda dalam menangani masalah reaktivasi kartu Indosat yang hangus atau lewat masa tenggang.
Baca juga: Berapa hari "SIM card" yang hangus bisa didaur ulang lagi?
Baca juga: Cara cek pulsa IM3 Indosat
Baca juga: Transfer pulsa ke semua operator, begini langkahnya
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024