Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (17/7) mulai dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah TKP kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit hingga penangkapan pelaku penjambretan ponsel di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

1. Polres Jaktim lakukan olah TKP dugaan penyekapan di sebuah kafe

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit pada Rabu malam.

Polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dari lokasi kejadian yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melakukan aksi kekerasan dan penyekapan terhadap korban berinisial MRR (23).

Baca berita selengkapnya di sini

2. Ada "tembok rahasia" untuk transaksi narkoba di Kampung Boncos

Kepolisian mengungkap adanya "tembok rahasia" di sebuah lapak transaksi narkotika di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang digunakan pengedar untuk kabur saat dilakukan penggerebekan pada Rabu.

Di lokasi tersebut, tembok di salah satu sudut lapak nampak sudah dijebol hingga tembok berupa susunan batu bata di baliknya yang menghubungkan lapak itu dengan lapangan di sebelah lapak kelihatan. Tembok lapak itu dijadikan jendela yang dilengkapi besi oleh penghuni lapak sebagai komuflase.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Polisi tangkap pelaku jambret ponsel di Cempaka Putih Jakpus

Petugas Kepolisian telah menangkap pelaku penjambretan telepon seluler (ponsel) saat korbannya menggunakan alat komunikasi itu untuk memesan ojek daring (online/ojol) di RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka Putih, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suja mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AA (29) yang telah berhasil diamankan.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Polisi temukan kandungan narkotika pada tubuh mayat wanita di Jaktim

Polsek Cipayung menemukan kandungan narkotika pada tubuh mayat wanita berinisial YY (46) yang ditemukan di indekos kawasan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (2/7).

Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan organ tubuh korban dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Polisi tahan dua dari tujuh pelaku tawuran di Palmerah

Kepolisian menahan dua dari tujuh orang terduga pelaku tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7) dini hari lantaran terbukti membawa senjata tajam (sajam) dalam peristiwa itu.

"Yang tidak ada sajam sesuai UU hanya 1×24 jam, kalau ada sajam 3×24 jam (penahanan). Artinya, dua yang bisa ditahan. Kalau yang lima dipulangkan, dijemput orang tua," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024