untuk garam konsumsi, Indonesia sudah bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Indonesia mengalami kelebihan stok garam konsumsi...Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan, ada pihak-pihak yang bermain dalam permasalahan impor garam.
"Indonesia mampu lanjutkan swasembada garam. Untuk itu kita tutup keran impor garam konsumsi pada tahun ini," ujar Sudirman dalam acara temu media di Jakarta, Jumat.
Sudirman menjelaskan untuk garam konsumsi, Indonesia sudah bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Indonesia mengalami kelebihan stok garam konsumsi berupa sisa 1 juta ton pada 2012. Serta kelebihan 1,5 juta ton pada 2013.
"Tapi untuk garam industri masih boleh diimpor," kata dia.
Sementara impor garam untuk industri mencapai 255.000 ton pada 2013. Kemudian, berlanjut hingga 135.000 ton hingga Februari 2014.
Permasalahan utamanya, hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian mengenai impor garam tersebut menjadi garam industri.
Jika garam diimpor sebagai garam industri, perlakuan harus berbeda karena bea masuk garam konsumsi nol. Selama ini, garam tersebut diimpor melalui jalur garam konsumsi.
"Ketika presiden dan wapres menyatakan swasembada, masih ada yang main-main. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian harus membahas hal ini," tegas dia.
Sudirman mengakui permasalahan garam yang terjadi adalah masalah pengelolaan, baik itu garam industri dan produk sampingan.
Permasalahan lainnya yakni terkait masalah sosial ekonomi petani tambak.
Sementara itu, Ismail dari PT Garam mengatakan pemerintah harus mengeluarkan garam aneka pangan dari garam konsumsi.
"Garam untuk keperluan industri harus dimasukkan ke dalam klasifikasi garam industri," kata Ismail.
Garam impor disukai oleh kalangan industri karena harga yang lebih murah, kadar air rendah, dan lebih bersih.
Ismail menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut, karena membuat garam lokal tidak bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Petani garam mendapat dorongan dari pemerintah, namun pemerintah tidak bisa melindungi harga garam tersebut.
"Pemerintah harus memperhatikan permasalah ini," harap Ismail. (*)
Pewarta: Indriani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014