Bencana banjir tersebut, mendorong Tahir Foundation menyalurkan bantuan kepada nelayan dan petambak sebesar Rp 100 miliar. Untuk itu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara pihak KKP dengan pihak Tahir Foundation. Pihak KKP diwakili Sharif C. Sutardjo, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan sedangkan pihak Tahir Foundation diwakili Dato' Sri Prof. Dr. Tahir, MBA, dalam hal ini bertindak selaku Chairman Tahir Foundation. Kemitraan ini didasari oleh prinsip kesetiakawanan sosial atau rasa solidaritas sosial nasional, yang merupakan nilai dasar dari kesejahteraan sosial, modal sosial yang harus terus didayagunakan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mensejahterakan masyarakat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo menjelaskan, bantuan Tahir Foundation diperuntukkan bagi para nelayan dan petambak yang terkena musibah banjir di daerah sekitar Pantura Pulau Jawa dan wilayah lainnya di Indonesia dengan mempertimbangkan usulan dinas setempat. KKP akan membantu pendataan penerima manfaat setelah menerima usulan dari daerah, penyaluran selanjutnya oleh pihak Tahir Foundation. Penyaluran bantuan akan diarahkan untuk memenuhi tiga kriteria yaitu tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat. "Apabila alokasi dana sebesar Rp 20 milyar untuk setiap tahun berjalan tersebut tidak terpakai seluruhnya, maka sisanya akan digunakan untuk penyaluran dana pada tahun berikutnya," jelasnya.
Menurut Sharif, bantuan modal kerja bagi korban banjir sangat membantu nelayan dan petambak keluar dari kesulitan. Apalagi, masa pemulihan pasca-bencana terutama pemulihan kemampuan ekonomi setelah sumber mata pencarianya terganggu banjir, sangat membutuhkan modal. Untuk itu, KKP menyambut baik dan bersedia untuk berpartisipasi secara aktif dalam penyaluran dana bantuan seperti yang diberikan Tahir Foundation. "Total perkiraan kerugian pembudidaya ikan di 6 (enam) provinsi yaitu meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara tercatat berjumlah Rp 587 milyar. Kerugian tersebut diakibatkan bencana alam banjir Pantura, erupsi Sinabung dan banjir bandang Manado", ujar Sharif.
Bantuan KKP
Sharif menjelaskan KKP telah melakukan berbagai upaya penanggulangan dampak banjir dan cuaca buruk bagi nelayan. Pertama, upaya Tanggap Darurat, KKP bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kementerian Sosial, telah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dimana nelayan kecil yang tidak dapat melaut dikategorikan sebagai masyarakat yang terkena bencana sosial sehingga berhak mendapatkan pasokan CBP . Kedua, bekerjasama dengan BMKG melakukan upaya penanganan secara sistemik dengan menginformasikan kondisi cuaca dan keamanan pelayaran bagi nelayan. "Upaya lain, KKP telah menggalakkan program pengembangan diversifikasi usaha bagi nelayan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bagi istri nelayan," katanya.
Untuk jaminan kesehatan nelayan dan keluarganya, kata Sharif, KKP bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah, akan memberikan fasilitas asuransi bagi nelayan dan Jamkesmas bagi keluarga nelayan. KKP juga akan memfasilitasi peningkatan akses permodalan usaha untuk pengembangan kegiatan ekonomi melalui Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), jasa pegadaian, KUR, KKP-E, dan sertifikasi tanah nelayan. Tahun 2014 direncanakan akan disalurkan sebanyak Rp 200 miliar untuk 2.000 Kelompok Usaha Bersama (KUB). "Melalui paket PUMP tersebut, diharapkan nelayan dapat terus mengembangkan kegiatan usaha penangkapan ikan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi produktif lainnya sebagai sumber penghasilan tambahan seperti saat tidak melaut akibat bencana," tambahnya
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Plt. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811806244)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014