Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertanian Khudori menekankan pentingnya pendataan petani secara akurat dan berkala apabila pemerintah berencana mengubah skema subsidi pupuk menjadi bantuan langsung kepada petani.
Dalam diskusi “Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional” di Jakarta, Rabu, Khudori mengatakan pemerintah dapat menggunakan data Regsosek milik Bappenas dan Sensus Pertanian yang menyediakan informasi identitas petani, identitas unit usaha, yang dilengkapi dengan informasi geospasial.
“Informasi geospasial memungkinkan penyajian data by name dan by address untuk menyediakan data yang akurat,” katanya.
Khudori juga menekankan pendataan harus dilakukan secara berkala menyesuaikan dinamika di lapangan, seperti peralihan tanaman dan penjualan hasil panen.
Upaya ini juga menurut dia perlu didukung dengan anggaran yang memadai dari pemerintah untuk memastikan pendataan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Pendataan harus update setiap saat karena dinamika di lapangan; hari ini petani menanam jagung, besok bisa menanam singkong. Hari ini petani menanam, besok bisa jadi dijual. Perubahan di lapangan terus terjadi,” ujarnya.
“Kalau data sasarannya tidak mengikuti dinamika di lapangan pasti karut marut,” tambahnya.
Ia lebih lanjut mendukung skema subsidi langsung ke petani sebagai solusi untuk meningkatkan produksi dan efisiensi sektor pertanian.
Skema ini diyakini memiliki beberapa keuntungan, antara lain menghilangkan distorsi harga karena subsidi langsung akan memastikan harga pupuk yang seragam dan stabil bagi petani.
Selain itu, skema ini juga diyakini dapat mendorong efisiensi penggunaan pupuk, merangsang petani untuk meningkatkan produksi pertanian, dan mendorong adopsi teknologi efisiensi pemupukan.
Pemerintah tengah menggodok perubahan skema subsidi pupuk menjadi bantuan langsung tunai yang akan disalurkan pada rekening milik petani. Skema baru ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan harga pupuk di pasaran dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Perubahan ini didasari karena masih terdapat permasalahan subsidi pupuk, di antaranya penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi, kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan, dan subsidi pupuk belum mampu meningkatkan produksi pertanian.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivie Yulaswati mengatakan pemerintah menargetkan bantuan langsung bagi petani dapat dimulai pada 2026. Bantuan akan berupa transfer tunai langsung.
Baca juga: Pemerintah targetkan penerapan Bantuan Langsung Petani pada 2026
Baca juga: KSP tekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan langsung petani
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024