Pupuk itu berkontribusi 62 persen pada produktivitas tanaman dan kalau dilihat dari biaya subsidi, pupuk itu 23 persen
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, dengan kontribusi bisa mencapai 62 persen.

"Secara literatur kita ketahui bahwa pupuk itu berkontribusi pada 62 persen dari produktivitas pertanian," kata Rahmad di sela Focus Group Discussion (FGD) 'Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional yang digelar di Jakarta, Rabu.

Menurut Rahmad, penggunaan pupuk yang tepat dapat mengoptimalkan kualitas tanah dan hasil panen, memastikan kemandirian pangan negara. Apalagi saat ini perlunya meningkatkan pangan di tengah perubahan iklim fenomena El Nino.

"Pupuk itu berkontribusi 62 persen pada produktivitas tanaman dan kalau dilihat dari biaya subsidi, pupuk itu 23 persen, dan pupuk subsidi menurunkan biaya produksi sebesar 9 persen," ujarnya.

Namun demikian, Rahmad mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan penghitungan terkait pupuk. Dimana, jika pupuk mengalami kenaikan harga maka berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian.

Oleh karena itu, langkah memperbanyak kuota pupuk subsidi dan sasarannya dinilai menjadi cara yang tepat dalam menjaga produktivitas pertanian.

Dia mengungkapkan, setiap kenaikan harga pupuk Rp1.000 per kilogram (kg) menyebabkan penurunan volume pemupukan urea 13 pesen dan NPK 14 persen.

Lebih lanjut, Rahmad menuturkan bahwa dampak dari penurunan penggunaan pupuk urea dan NPK akan berakibat pada menurunnya produktivitas pertanian, khususnya padi sebesar 0,5 ton per hektare dan menurunnya pendapatan petani Rp3,1 juta per hektare.

"Jadi bayangkan kalau harga pupuk itu naik Rp1.000 per kg, bayangkan kalau tidak ada pupuk subsidi kemudian harga pupuk itu naik tiga kali lipat. Apa yang akan terjadi dengan (pangan) Indonesia? Penting sekali korelasi yang tegas antara pupuk dengan produktivitas pertanian ini," ujar Rahmad.

Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk secara nasional naik menjadi 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton di tahun 2024.

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: Anggota DPR RI usulkan subsidi pupuk pascapanen bagi petani
Baca juga: Pemerintah targetkan penerapan Bantuan Langsung Petani pada 2026


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024