Kami sangat mendukung kolaborasi UNCTAD dengan kementerian kami untuk mengimplementasikan poin dari resolusi-resolusi tersebut .....
Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjajaki peluang kerja sama sektor ekonomi kreatif dengan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).
 
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, turut mengapresiasi dukungan UNCTAD dalam pembentukan Resolusi PBB 78 sesi no A/RES/78/133, dalam mempromosikan ekonomi kreatif untuk pembangunan berkelanjutan.
 
Melalui dukungan UNCTAD tersebut, Menparekraf berharap dapat bekerja sama dengan UNCTAD dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
 
“Kami sangat mendukung kolaborasi UNCTAD dengan kementerian kami untuk mengimplementasikan poin dari resolusi-resolusi tersebut dalam pengembangan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga.
   
UNCTAD adalah badan antarpemerintah permanen yang dibentuk oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1964 yang berpusat di Jenewa. Organisasi ini adalah bagian dari Sekretariat PBB.
 
Menparekraf juga menyampaikan keinginan bekerja sama yang lebih erat untuk pengembangan Outlook Ekonomi Kreatif atau panduan komprehensif yang mengungkapkan perkembangan terbaru dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
“Jadi kami berharap laporan prospek ini dapat menjadi pedoman bagi kami,” katanya.
 
Pada kesempatan ini Menparekraf mengundang UNCTAD untuk hadir pada World Conference on Creative Economy (WCCE) pada 2-4 Oktober 2024 di Uzbekistan, juga undangan untuk hadir pada International Tourism Investment Forum (ITIF) 2025 yang akan diselenggarakan di Bali.
 
“Kami berharap perwakilan dari UNCTAD dapat menghadiri pertemuan tersebut secara langsung,” ujarnya pula.
   
Director of International Trade and Commodities, Luz ma de la Mora menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Menparekraf Sandiaga merupakan agenda resmi pertama setelah dilantik menjadi Director of International Trade and Commodities.
 
Luz juga menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan Menparekraf

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024