Jakarta (ANTARA) - Jika kartu XL hangus, apakah bisa diaktifkan lagi? jawabannya, bisa!

Anda masih bisa mengaktifkan kembali nomor XL yang Anda miliki dengan mudah.

Ada dua cara yang dapat Anda lakukan dalam mengatasi permasalahan tersebut:

1. Melalui XLC Online
2. Datang Langsung ke XL Center

Kedua cara di atas dapat membantu Anda dalam mengaktifkan kembali kartu XL yang Anda gunakan.

Kartu yang hangus biasanya disebabkan oleh saldo pulsa atau kuota internet yang tidak pernah diisi ulang kembali dalam tenggat waktu tertentu, untuk mencegah hal tersebut terjadi maka Anda harus rutin isi ulang kartu sebelum masa aktifnya habis.

Tapi, bagi pengguna XL yang terlanjur mengalami masalah ini, langkah-langkah berikut bisa Anda lakukan.

1. Melalui XLC Online

Persyaratan yang harus disiapkan:
  • Siapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Siapkan foto simcard yang tertera 16-digit angka (Jika ada).
  • Siapkan swafoto/foto selfie dengan e-KTP.
  • Siapkan foto tanda tangan di atas kertas putih.
  • Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi.

Setelah persyaratan sudah disiapkan lakukan langkah berikut.
  • Buka laman https://xlcenter.xl.co.id/home/simcard-services/reactivation.
  • Masukkan nomor XL yang hangus.
  • Lalu, isi data diri sesuai dengan KTP dan KK Anda.
  • Masukkan nomor alternatif yang bisa dihubungi via WhatsApp oleh XL Center.
  • Data permohonan akan divalidasi oleh XL Center kurang lebih selama dua jam sebelum aktif kembali.

Mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus melalui XLC Online bebas biaya administrasi dan bagi pemilik nomor prabayar, akan mendapat bonus kuota sebesar 5GB.

2. Datang Langsung ke XL Center
​​​​​​​
Cara kedua, Anda bisa mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus, dengan menyiapkan data-data berikut:
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Bawa kartu SIM XL yang hangus
Setelah itu, Anda bisa datang langsung datang ke XL Center terdekat.

Berikut beberapa ketentuan yang harus Anda perhatikan:
  • Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.
  • Menyiapkan kelengkapan data dan dokumen (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
  • Menginformasikan nomor Kartu Keluarga.
  • Pelanggan mengunggah foto diri dan dokumen jika melalui online atau bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli jika datang ke XL Center.
  • Gratis biasa administrasi jika melalui Online.
  • Biaya administrasi Rp5.000 atau GRATIS Biaya Administrasi dengan isi ulang pulsa minimal Rp50.000 jika proses dilakukan di XL Center.
  • Jika datang ke XL Center dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak.
  • Demi melindungi data pelanggan, maka proses aktivasi nomor hangus akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap.

Baca juga: Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus
Baca juga: Penjelasan tentang masa tenggang pada Kartu

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024