"Pelaku mengikat korban dan keluarganya," kata Kepala Polsek Cipayung Komisaris Polisi Ua Triyono saat dikonfirmasi di Jakarta.
Triyono menduga para pelaku masuk ke dalam rumah menyusuri kebon kosong di samping Perumahan Primer Estate Blok L15 RT 07/05 Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
Kemudian pelaku membobol pagar rumah korban setinggi tiga meter dan pintu samping menggunakan linggis.
Usai membobol pagar dan pintu samping, para pelaku masuk ke dalam rumah, serta menjalankan aksinya dengan mengikat para penghuni rumah.
Pelaku membawa kabur uang tunai Rp12,5 juta dan 5.800 Dolar AS atau Rp60 juta, enam unit telepon selular, serta barang berharga lainnya.
Triyono menuturkan korban berhasil melepaskan ikatan tali sekitar pukul 04.30 WIB, selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Cipayung.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014