Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) telah berhasil dipulihkan pada Selasa (16/7), setelah terjadi serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Dengan adanya insiden serangan ransomware ini, menjadi pelajaran yang sangat berharga, khususnya dalam membangun tata kelola kearsipan, preservasi digital, dan pentingnya memastikan tersedianya backup (cadangan) data dan perlunya review secara komprehensif dan berkala atas sistem kearsipan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim teknis yang telah bekerja keras dalam memulihkan Srikandi sejak serangan pada 20 Juni 2024 itu.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada tim teknis pemulihan Srikandi dari ANRI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang telah berusaha keras memulihkan layanan Srikandi sejak hari-H insiden pada 20 Juni hingga 16 Juli 2024,” katanya.
Dia menjelaskan aplikasi Srikandi memegang peranan penting dalam menerapkan transformasi digital kearsipan pada administrasi pemerintahan.
“Penggunaan aplikasi Srikandi bukan sebagai pilihan, tetapi kewajiban untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui penerapan transformasi digital bidang kearsipan,” ucapnya.
Aplikasi Srikandi sudah dapat diakses kembali sejak Selasa (16/7), pukul 10.00 WIB. Data arsip berhasil dipulihkan mulai 20 Juni 2024, pukul 03.25 WIB, saat serangan terjadi, sedangkan seluruh fitur Srikandi akan dilakukan pemulihan secara bertahap. Terkait dengan teknis pemulihan aplikasi Srikandi akan disampaikan melalui pengumuman lebih lanjut.
Baca juga: ANRI: Pemulihan Srikandi utamakan keamanan arsip setelah serangan PDNS
Baca juga: Presiden Jokowi minta BPKP audit tata kelola Pusat Data Nasional
Baca juga: Tip cegah serangan "ransomware" pada Pusat Data Nasional
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024