Pembayaran utang 100 juta dolar AS ini ditargetkan akan selesai dalam tahun ini juga. Untuk itu, kami harus jual murah aset ini dan yang paling memungkinkan adalah tanah di CikarangJakarta (ANTARA) - Pendiri sekaligus Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Setyono Djuandi Darmono menyampaikan bahwa perseroan berpotensi segera menjual murah asetnya yang berupa tanah di Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Jawa Barat.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk mengurangi beban utang perseroan senilai 100 juta dolar AS pada tahun ini, dari total utang yang saat ini sekitar 280 juta dolar AS.
“Pembayaran utang 100 juta dolar AS ini ditargetkan akan selesai dalam tahun ini juga. Untuk itu, kami harus jual murah aset ini dan yang paling memungkinkan adalah tanah di Cikarang,” ujar Darmono dalam Media Gathering di Menara Batavia, Rabu.
Ia menjelaskan, saat ini harga pasaran tanah di Kawasan Industri Cikarang sekitar Rp3 juta per meter persegi. Perseroan berpotensi akan menjual tanahnya di bawah harga tersebut.
“Bisa saja Rp1 juta (per meter persegi). Jadi murah itu relatif,” ujar Darmono.
Ia melanjutkan, perseroan setidaknya akan melepas lahan seluas 500 hektare (ha) di Kawasan Industri Cikarang, dari total tanah milik perseroan yang seluas 5.600 ha.
“Kita punya 5.600 ha kalau mereka beli 500 ha saja Jababeka minat [untuk melepas]. Terlebih, ekosistem kita sudah selesai, jadi kiat cari ini [investor]. Kalau investor masuk utang kita beres semua," ujar Darmono.
Wakil Direktur Utama Jababeka (KIJA) Budianto Liman menyampaikan bahwa pembayaran utang senilai 100 juta dolar AS pada tahun ini, akan dibayarkan senilai 50 juta dolar AS pada utang perseroan berupa obligasi AS, dan senilai 50 juta dolar AS berupa pinjaman PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Ia menjelaskan, utang perseroan yang sekitar 280 juta dolar AS, terdiri dari 100 juta dolar AS berupa obligasi AS dan senilai 180 juta dolar AS berupa utang di Bank Mandiri, yang keduanya akan jatuh tempo pada 2027.
Sebelumnya, (KIJA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Setyono Djuandi Darmono (SD Darmono) yang merupakan pendiri (founder) Jababeka (yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama) kembali memimpin sebagai direktur utama.
Baca juga: Kawasan Industri Jababeka terapkan konsep pembangunan berkelanjutan
Baca juga: KIJA resmikan Jababeka Medical City, layanan kesehatan standar WHO
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024