Jakarta (ANTARA) - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengungkapkan bahwa​​​​​ penurunan tanah terjadi salah satunya akibat aktivitas industri yang membutuhkan air tanah dalam jumlah banyak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ciko Tricanescoro dalam acara daring bertema "Apakah Jakarta Akan Tenggelam?" yang disiarkan laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu.

"Fokusnya di utara karena pusat industri semua di utara. Yang membuat penurunan tanah itu pasti aktivitas industri, pelabuhan yang besar. Itu butuh air tanah cukup banyak, makanya fenomena (penurunan tanah) terjadi di utara," ujar dia.

Sementara itu, wilayah Selatan yang kebanyakan merupakan permukiman, kebutuhan air tanahnya lebih terbatas ketimbang di kawasan utara.

Baca juga: Larangan ambil air tanah belum berlaku di permukiman
Baca juga: Pemerintah perlu awasi penggunaan air tanah di Jakarta

 
Tangkapan layar Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ciko Tricanescoro dalam acara daring bertema "Apakah Jakarta Akan Tenggelam?" yang disiarkan laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Dia merujuk studi yang menyebutkan bahwa sekitar 40-70 persen faktor penurunan air tanah diakibatkan pengambilan air tanah. Ini ​​​​​berarti
selama masih ada yang mengambil air tanah, maka penurunan tanah akan terus terjadi.

"Kami berharap ke depannya pengambilan air tanah bisa berkurang," ujar dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berfokus pada daerah yang sampai saat ini terjadi penurunan tanah, salah satunya dengan membangun stasiun pantau. Upaya ini diharapkan dapat mengendalikan penurunan tanahnya di daerah tersebut.

"Kami juga ada stasiun pantau, yang akan terus bertambah. Sekarang kami baru ada tujuh alat. Nanti kita bisa tambahkan alat lainnya," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga berencana menambah satuan yang terjun mengendalikan pihak-pihak yang mengambil air tanah dengan menyalahi aturan, serta zona bebas air tanah.

"Ke depan, zonasi bebas air tanah akan banyak beriringan dengan PAM jalan. Lalu kami terus melakukan perlindungan di pesisir dan InshaAllah Jakarta tidak akan tenggelam," kata dia.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024