Kontribusi yang diberikan begitu luar biasa, tidak hanya dari cakupan kepesertaan tetapi juga terkait kepatuhan pembayaran iuran untuk masyarakat

Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan mengapresiasi kontribusi maksimal pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga berhasil mencapai "Universal Health Coverage" (UHC).

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo dalam acara Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 di Yogyakarta Rabu menyebutkan, jumlah peserta JKN di DIY per 1 Juli 2024 mencapai 3.728.009 jiwa, dengan tingkat keaktifan mencapai 88,58 persen.

"Kontribusi yang diberikan begitu luar biasa, tidak hanya dari cakupan kepesertaan tetapi juga terkait kepatuhan pembayaran iuran untuk masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta JKN," katanya.

Mulyo mengakui pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis yang mampu memperkuat komitmen dalam optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Dukungan regulasi dan kebijakan, termasuk kecukupan anggaran dari pemda, menurut dia, dapat memastikan seluruh masyarakat DIY terdaftar aktif dalam Program JKN.

Selain itu, ia juga berharap pemda turut mengimbau seluruh peserta JKN untuk patuh membayar iuran secara tepat waktu.

Mulyo menuturkan, cakupan UHC yang berhasil diraih kota dan kabupaten se-DIY telah diakui dengan diraihnya UHC Awards yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI kepada Wakil Gubernur DIY di Jakarta pada 2023.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah se-DIY yang telah menaruh perhatian besar terhadap keaktifan peserta. Sehingga kita bisa berada di kondisi sekarang di mana lebih dari tiga juta penduduk DIY sudah terlindungi JKN," ujarnya.

Guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di DIY, menurut dia, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 381 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 73 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN, mulai dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai identitas resmi peserta JKN untuk berobat, hingga Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) untuk memastikan warga di setiap desa telah terdaftar JKN.

"Pemda se-DIY adalah contoh pelaksanaan Program JKN yang baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menuturkan, optimalisasi pelaksanaan Program JKN merupakan nilai penting, khususnya dalam konteks anggaran.

Selaras dengan semangat JKN, menurut dia, Pemda DIY selalu berupaya menyediakan layanan publik yang berkualitas, termasuk layanan Program JKN sehingga akses layanan kesehatan terbuka seluas-luasnya untuk masyarakat DIY.

"Berkaitan dengan alokasi anggaran dan ketepatan waktu pembayaran iuran, kami sadar bahwa ini dapat menjadi salah satu indikator dalam menilai profesionalisme dan komitmen moral pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik yang baik," tutur Beny.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024