Blitar (ANTARA News) - Para petani di Kabupaten Blitar, salah satu sentra pertanian di Jawa Timur, kembali kesulitan mencari pupuk urea dan mengeluhkan kewajiban membeli pupuk NPK Pelangi produksi PT Pupuk Kaltim. Seperti beberapa petani di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Senin, mengaku hanya bisa mendapatkan pupuk urea di kios tertentu dalam jumlah terbatas. Tetapi petani hanya bisa membawa pulang pupuk urea itu, jika juga membeli pupuk NPK Pelangi. "Satu zak urea bersubsidi seharga Rp60 ribu. Tetapi hanya bisa dibeli jika kami juga membeli NPK Pelangi satu zak seberat 25 kilogram seharga Rp46 ribu. Harus beli urea dan NPK dengan perbandingan 2 : 1," ungkap beberapa petani setempat, Senin. Kelangkaan pupuk urea kali ini, menghambat pemupukan tanaman jagung yang berumur antara dua pekan hingga sebulan, sementara kewajiban membeli NPK dianggap memberatkan keuangan petani. "Dengan keuangan yang terbatas kami perlu pupuk urea, eh... tahunya hanya bisa beli urea kalau belu NPK. Ini kebijakan yang memberatkan petani," papar Januri didampingi beberapa rekannya. Keluhan soal kesulitan mendapatkan pupuk urea dan kewajiban membeli NPK itu, juga dirasakan petani di beberapa daerah lainnya, seperti di Kecamatan Wlingi, yang sebagian kini menanam padi, di Kecamatan Garum hingga Sutojayan, yang tanaman jagungnya menunggu pemupukan. Astono, petugas PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan di Garum, juga membenarkan para petani kini selain kesulitan mendapatkan urea, juga mengeluhkan kewajiban membeli NPK yang tidak mutlak diperlukan petani. "Pupuk NPK memang bagus, karena memiliki fungsi menyeluruh, dari pertumbuhan tanaman hingga membantu pembuahan. Tetapi yang mutlak diperlukan itu urea," ucapnya. Para petani berharap, pihak distributor memperbanyak pasokan urea dan pemerintah meninjau kebijakan yang mewajibkan petani membeli NPK Pelangi itu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006