Kupang (ANTARA News) - Sedikitnya 29 sekolah yang berada di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai menerapkan Kurikulum 2013, demi peningkatan mutu ajar siswa saat kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas.

"29 sekolah itu terdiri dari SD 17 sekolah, SMP enam sekolah, SMA empat sekolah dan tingkat SMK dua sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang Jerhans Ledoh, Jumat.

Dia mengaku, penerapan Kurikulum 2013 itu masih sebatas ujicoba, sehingga dibatasi jumlah sekolahnya, agar proses dengan sistem kurkulum tersebut, bisa lebih dimengerti dan dipahami oleh para penyelenggara, yaitu guru dan siswa, sehingga pelaksanaannya bisa lebih berkualitas.

Selain masih dilakukan terbatas pada sejumlah sekolah, pelaksanaan Kurikulum 2013 juga masih terbatas pada kelas-kelas awal setiap jenjang pendidikan yang ada.

"Pelaksanaanya masih untuk kelas I dan IV, serta kelas VII dan kelas X, sedangkan untuk kelas lainnya masih menggunakan sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)," katanya.

Dia menjelaskan, roh dari Kurikulum 2013 adalah, memacu daya aksi dan kreativitas anak didik, sehingga lebih inovatif. Sekolah dan para pendidik, tidak lagi sebagai seorang super body yang memaksakan sejumlah ramuan sistem pengajaran yang sudah dirancang dalam pola KTSP, seperti pada sistem kurikulum lama. "Jadi anak didik tidak hanya menunggu dan menerima sajian guru, tetapi juga melahirkan ide dan gagasan baru," katanya.

Selain kreatif dan inovatif, dalam Kurikulum 2013 juga mengembangkan pendidikan karakter, yang juga penting dan terintegrasi menjadi satu.

"Misalnya, pendidikan budi pekerti dan karakter yang diintegrasikan ke semua program studi," kata Jerhans.

Dia juga mengatakan asumsi dari Kurikulum 2013, tidak ada lagi perbedaan antara anak desa atau kota, yang mana anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensinya.

"Karena itu, potensi siswa perlu dirangsang dari awal, sejak pendidikan dini," katanya.

Dia menambahkan, sisitem pelaksanaan kurikulum 2013, sudah sejalan dengan format standarisasi materi dan kompetensi ujian nasional (UN), dengan dilengkapi panduan buku dan silabus.

"Para guru tidak lagi direpotkan bikin silabus, tetapi sudah ada buku panduannya yang mengacu juga kepada kompetensi UN. Jadi harus diikuti agar tidak keluar dari materi UN nantinya," kata Jerhans mengingatkan.

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014