Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan komitmennya dengan menguatkan peran pengawas internal untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Kami juga sudah membuat aplikasi APIP TA' untuk menguatkan peran pengawas internal dalam mencegah terjadinya korupsi," ujarnya saat mengikuti rakor kepala daerah dalam rangka penguatan peranan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk pencegahan korupsi di Makassar, Rabu.

Baca juga: KPK cegah empat orang ke luar negeri atas penyidikan Pemkot Semarang

Dalam rakor yang dilaksanakan oleh KPK RI di ruang pola kantor gubernur, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.

Dengan adanya APIP maka dia berharap Pemda mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.

"Olehnya Pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik," kata Johanis mengawali sambutannya.

Baca juga: KPK cegah satu WNA tinggalkan Indonesia terkait korupsi lahan Rorotan

Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini, jelas dia, mesti dilakukan tiap Pemda lantaran langkah ini sangat efektif.

Sebagai contoh, lanjut dia, jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar maka APIP-lah yang menegur.

"Dan diberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan. Jika tidak barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI edukasi cegah korupsi terhadap 600 remaja

Dirinya juga menekankan bahwa KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya.

Johanis menyatakan, jika timnya selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas yang senantiasa memperkuat sinergisitas baik provinsi kabupaten dan kota.

"Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan," jkatanya.

Baca juga: KPK cegah tiga orang ke luar negeri terkait penyidikan korupsi APD

Pembukaan rakor ditutup Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.

Hadir Penjabat Gubernur Sulsel beserta wali kota se-Sulsel. Adapun gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur turut hadir.

Baca juga: KPK cegah tiga orang ke luar negeri sidik korupsi di Basarnas
Baca juga: KPK cegah 10 orang ke luar negeri terkait korupsi lahan di Rorotan
Baca juga: Pemprov Papua Barat perketat pengawasan tujuh area rawan korupsi
Baca juga: KPK cegah 2 orang ke luar negeri terkait penyidikan di PT PGN

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024