Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah berulang kali berkoordinasi dengan pemilik lapangan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, untuk mengatasi masalah narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyebutkan bahwa pembangunan di lapangan Kampung Boncos dapat mengurangi masalah narkoba yang terjadi berlarut-larut di area tersebut.

"Terkait dengan kawasan ini, kita juga sudah berulang kali berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk melakukan ataupun membangun kawasan ini sesuai dengan peruntukan dari perusahaan tersebut," kata Syahduddi menjawab pers di lokasi penggerebekan Kampung Boncos, Rabu.

Namun, kata Syahduddi, pihak swasta pemilik lahan di Kampung Boncos belum berencana melakukan pembangunan di lapangan itu.

"Namun kita juga tidak bisa memaksa ketika memang kawasan ini belum dilakukan proses pembangunan oleh pemilik lahan ini, koordinasi, komunikasi sering kita laksanakan," kata Syahduddi.

Baca juga: 42 orang yang dites urine di Kampung Boncos positif konsumsi sabu
Baca juga: Polisi: Pembangunan lahan kosong Kampung Boncos dapat atasi narkoba

Selain itu, Syahduddi juga mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali membangun pembatas lapangan di Kampung Bancos dengan lingkungan warga setempat agar lapangan itu tidak dijadikan tempat mengonsumsi narkotika lagi, tetapi selalu dijebol oleh para pelaku.

"Termasuk melakukan upaya-upaya pembatasan atau penutupan terhadap area ataupun kawasan ini untuk tidak dijadikan sebagai kawasan ataupun tempat penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi.

Kepolisian masih menargetkan Kampung Boncos sebagai zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

Karena itu, polisi tetap melakukan penindakan berkelanjutan terhadap masalah narkoba di wilayah tersebut.

"Meskipun seringkali kita melakukan upaya-upaya penindakan penertiban di kawasan ini dan faktanya juga masih terus terjadi peredaran narkoba di kawasan ini, maka kita juga terus akan melakukan upaya upaya penindakan secara berkelanjutan," kata Syahduddi.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024