Jakarta (ANTARA) - Petugas Kepolisian telah menangkap pelaku penjambretan telepon seluler (ponsel) saat korbannya menggunakan alat komunikasi itu untuk memesan ojek daring (online/ojol) di RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka Putih, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suja mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AA (29) yang telah berhasil diamankan.

"Pelaku AA itu sudah diamankan. Kejahatan yang dilakukan adalah jambret terhadap seorang ibu yang sedang memesan ojek online di pinggir jalan kemarin," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Aksi penjambretan yang berhasil digagalkan oleh warga ini tersebar di akun Instagram @balewartawanjakpus. Pelaku mengenakan jaket abu-abu bergaris putih.

Terlihat dalam video warga yang geram memukuli pelaku hingga mulut pelaku mengeluarkan darah. Lalu, pelaku berusaha menutupi wajahnya sambil mengaku dirinya baru sekali melakukan tindak kejahatan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024