Berlaku umum satu tahun, nanti dievaluasi ditambah produknya diperpanjang lagi
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menyebut satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal berlaku selama satu tahun.

"Berlaku umum satu tahun, nanti dievaluasi ditambah produknya diperpanjang lagi," ujar Moga di Jakarta, Rabu.

Moga menyampaikan, nantinya akan ada evaluasi terhadap kinerja satgas, untuk dilanjutkan kembali atau diselesaikan.

Satgas yang mengatasi barang impor ilegal diharapkan dapat bekerja pada Jumat, 19 Juli 2024. Menurut Moga, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Pembentukan satgas dilakukan setelah Kementerian Perdagangan menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.

Adapun komoditas yang mendapat perhatian khusus dari satgas ini yakni tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik dan elektronik.

Lebih lanjut, Moga menyebut, satgas ini akan terdiri dari beberapa lembaga, di mana yang menjadi ketua pengarahnya adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

"Besok kita akan koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal akan diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024.

"Saya kemarin sudah ketemu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), saya sudah ketemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin), mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk," ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu.

Zulkifli menyebut, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia.

Adapun lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Mendag sebut satgas atasi impor ilegal diluncurkan pada 19 Juli
Baca juga: Hippindo ingin pemerintah bentuk satgas khusus berantas impor ilegal
Baca juga: Kemenperin: Pengawasan impor ilegal tingkatkan kinerja sektor TPT

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024