Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri mendorong peningkatan kemampuan pemerintah daerah (pemda) dalam menyusun peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) yang berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) legal drafting.

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya legal drafting sebagai bagian dari prioritas nasional, terutama dalam konteks otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Legal drafting merupakan langkah awal yang penting dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan daerah. Kualitas otonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menyusun peraturan perundang-undangan yang baik," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi hak mereka.

Lebih lanjut, Sugeng juga menyoroti pentingnya memahami hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 13 Tahun 2022.

Dia menjelaskan bahwa penyusunan perda dan perkada harus mematuhi tata urutan peraturan yang lebih tinggi, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Perda.

Selain itu, dirinya menekankan pentingnya partisipasi bermakna dalam proses penyusunan Perda, sesuai dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2022.

"Setiap rancangan Perda harus melibatkan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan dan tidak boleh disusun secara tertutup," tegasnya.

Dia optimistis para peserta nantinya dapat menjadi tulang punggung dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah masing-masing.

"Saya berharap, setelah menyelesaikan pelatihan ini, Saudara-Saudara dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Sugeng.

Baca juga: BPSDM Kemendagri tingkatkan pengelolaan tata naskah dinas

Baca juga: BPSDM: Pencegahan dini penting untuk jaga ketertiban Pilkada 2024

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024