Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan bantuan berupa santunan bagi anak yatim piatu di seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu sebesar Rp500 ribu per anak.

"Mereka (anak yatim) adalah amanah bagi kita. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang memerlukan perhatian, kasih sayang, dan dukungan dari kita semua," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu.

Baca juga: Peristiwa-peristiwa penting 10 Muharram dalam sejarah Islam

Menurutnya, pemberian santunan serta paket sembako kepada anak yatim piatu se-Kalimantan Tengah ini sekaligus wujud nyata kepedulian pemerintah provinsi kepada masyarakat.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan semangat bagi anak-anak yatim piatu untuk terus berprestasi dan meraih cita-cita," ujarnya.

Setiap anak berhak menerima santunan, selain uang tunai Rp500 ribu, juga mendapatkan paket sembako yang meliputi beras 10 kilogram, minyak goreng, gula pasir, susu, serta lainnya.

Berdasarkan data yang direkap Pemprov Kalteng ada sekitar 2.130 anak yatim/piatu terdata dari seluruh kabupaten dan kota di provinsi setempat.

Lebih lanjut, Wagub mengatakan umat Islam memperingati Hari Anak Yatim pada 10 Muharram 1446 Hijriah dan Muharram menandai awal Tahun Baru Islam yang merupakan momentum tepat untuk merenungkan kembali nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan yang luhur.

Baca juga: Peringati 10 Muharram, ribuan anak yatim di Jambi diberikan santunan

Baca juga: Sambut 10 Muharram, pedagang mulai ramai jual peralatan dapur

Edy Pratowo mengatakan Muharram memiliki makna yang sangat mendalam, yakni umat Islam diajarkan meningkatkan amal ibadah dan berbuat kebajikan, terutama kepada mereka yang membutuhkan seperti halnya anak-anak yatim dan piatu.

"Mari kita jadikan momentum bulan Muharram ini sebagai titik tolak untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT, dengan meneladani perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menegakkan kebenaran dan keadilan," ucapnya.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024