Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan bantuan berupa santunan bagi anak yatim piatu di seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu sebesar Rp500 ribu per anak.
Baca juga: Peristiwa-peristiwa penting 10 Muharram dalam sejarah Islam
Menurutnya, pemberian santunan serta paket sembako kepada anak yatim piatu se-Kalimantan Tengah ini sekaligus wujud nyata kepedulian pemerintah provinsi kepada masyarakat.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan semangat bagi anak-anak yatim piatu untuk terus berprestasi dan meraih cita-cita," ujarnya.
Setiap anak berhak menerima santunan, selain uang tunai Rp500 ribu, juga mendapatkan paket sembako yang meliputi beras 10 kilogram, minyak goreng, gula pasir, susu, serta lainnya.
Berdasarkan data yang direkap Pemprov Kalteng ada sekitar 2.130 anak yatim/piatu terdata dari seluruh kabupaten dan kota di provinsi setempat.
Baca juga: Peringati 10 Muharram, ribuan anak yatim di Jambi diberikan santunan
Baca juga: Sambut 10 Muharram, pedagang mulai ramai jual peralatan dapur
Edy Pratowo mengatakan Muharram memiliki makna yang sangat mendalam, yakni umat Islam diajarkan meningkatkan amal ibadah dan berbuat kebajikan, terutama kepada mereka yang membutuhkan seperti halnya anak-anak yatim dan piatu.
"Mari kita jadikan momentum bulan Muharram ini sebagai titik tolak untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT, dengan meneladani perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menegakkan kebenaran dan keadilan," ucapnya.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024