Kami melihat terdapat potensi besar dalam usaha mikro untuk menjadi pilar ekonomi umat yang kuat. Dengan membangun dan mengembangkan budaya halal, usaha mikro dapat lebih kompetitif
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong optimasi zakat untuk mengembangkan budaya halal pada sektor usaha mikro.
 
"Kami melihat terdapat potensi besar dalam usaha mikro untuk menjadi pilar ekonomi umat yang kuat. Dengan membangun dan mengembangkan budaya halal, usaha mikro dapat lebih kompetitif dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
 
Nadratuzzaman menilai pendayagunaan zakat tidak hanya terbatas pada bantuan konsumtif, tetapi juga harus diarahkan pada program-program produktif yang berkelanjutan.
 
Ia menyebut sertifikasi halal merupakan sebuah langkah strategis dalam membangun budaya halal. Menurutnya, zakat dapat digunakan untuk membantu pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal pada sektor usaha mikro.

Baca juga: Kemenkop gandeng Baznas berdayakan usaha mikro melalui zakat
 
"Adapun ruang lingkup sertifikasi halal meliputi makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan. Karena misalnya saja kita memakan makanan yang haram bila dikonsumsi, maka 40 hari doa kita tidak diterima. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kehalalan dalam kehidupan sehari-hari kita," jelasnya.
 
Menurut Nadratuzzaman, budaya halal adalah nilai, keyakinan, dan norma, yang membentuk pola pikir untuk menghasilkan perilaku yang konsisten dalam menjamin kehalalan di seluruh rantai pasok.
 
Dalam menjamin kehalalan pada produk, kata dia, jaminan produk halal bukan hanya tanggung jawab pelaku usaha (produsen), namun juga pemerintah, industri, operator bisnis, dan konsumen.

Baca juga: Baznas pastikan produk UKM binaan sudah mendapat sertifikasi halal
 
"Budaya halal bertujuan memberikan jaminan produk halal kepada konsumen Muslim," tegasnya.
 
Dalam hal ini Nadratuzzaman juga menyoroti terkait kesediaan dan akses material halal yang harus mudah diakses dan didapatkan pelaku usaha dalam menciptakan dan membangun budaya halal.

"Kami berharap jaminan halal ini menjadi kesadaran dan budaya yang harus ditegakkan oleh semua pihak. Menegakkan budaya halal adalah menyelamatkan umat kita. Budaya halal harus menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari kita," ucap Nadratuzzaman Hosen.

Baca juga: Kemenkop UKM: 1,4 juta produk makanan di Indonesia bersertifikat halal

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024