Jakarta (ANTARA) - Membaca doa qunut dalam shalat Subuh adalah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama dalam mazhab Syafi'i. Doa ini memiliki makna tentang memohon petunjuk, keberkahan, dan perlindungan dari Allah SWT.

Ada perbedaan tata cara membaca Doa Qunut antara shalat berjamaah dan shalat sendirian, terutama dalam hal suara dan respon makmum.

Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat melaksanakan shalat dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan tuntunan yang diajarkan. Berikut perbedaannya mengutip Nahdlatul Ulama (NU):

Baca juga: Doa Qunut panjang dan pendek beserta latin dan artinya

Doa Qunut saat Shalat berjamaah

Dalam shalat berjamaah, doa qunut biasanya dibaca oleh imam dan diikuti oleh makmum. Imam akan membaca doa qunut dengan suara yang cukup keras sehingga makmum dapat mendengarnya dan mengaminkan nya. Berikut adalah tata cara membaca doa qunut dalam shalat berjamaah:
  1. Setelah Ruku': Pada rakaat kedua shalat Subuh, setelah bangun dari ruku' (i’tidal), imam akan mengangkat tangan dan membaca doa qunut.
  2. Imam membaca semua bacaan doa qunut dengan suara keras, termasuk ketika membaca puji-pujian mulai dari lafal “fainnaka taqdhi” dan seterusnya. Saat shalat subuh berjamaah imam dianjurkan mengubah lafal “ihdinî (berilah aku petunjuk)” menjadi “ihdinâ (berilah kami petunjuk)” pada doa qunut
  3. Makmum mendengarkan bacaan doa qunut imam dan menyambutnya dengan membaca “amin”, kecuali ketika imam sampai lafal “fainnaka taqdhi”, maka makmum membaca sendiri pujian-pujian tersebut secara lirih bersamaan dengan bacaan imam yang keras.
Baca juga: Tidak hafal Doa Qunut? berikut alternatifnya

Doa Qunut saat Shalat sendiri

Ketika shalat sendirian, tata cara membaca doa qunut sedikit berbeda. Berikut adalah tata cara membaca doa qunut dalam shalat sendirian:

  1. Setelah Ruku': Sama seperti dalam shalat berjamaah, setelah bangun dari ruku' pada rakaat kedua shalat Subuh, seseorang yang shalat sendirian akan mengangkat tangan dan membaca doa qunut.
  2. Tanpa Suara Keras: Doa qunut dibaca dengan suara yang cukup untuk diri sendiri. Tidak perlu mengeraskannya karena tidak ada makmum yang mendengarkan.
  3. Tanpa Amin: Karena tidak ada makmum, tidak ada yang mengaminkan doa tersebut. Doa ini dibaca sebagai permohonan pribadi kepada Allah SWT.
Mengenai kesunnahan bacaan qunut, menurut Imam Nawawi membaca doa qunut saat shalat shubuh hukumnya adalah sunah muakkadah yaitu ketika meninggalkannya tidak membatalkan shalat, tetapi dianjurkan sujud sahwi, baik ditinggalkan sengaja atau tidak.

Baca juga: Bacaan doa Qunut arab, latin, dan penggunaannya

Baca juga: Macam-macam doa Qunut, tata cara dan bacaannya

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024