Dumai, Riau, (ANTARA) - Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI Angkatan Laut bersama Tim Penindakan dan Pengawasan Bea Cukai dan satuan tugas lainnya meringkus tiga kurir membawa sabu seberat 11,6 kilogram senilai Rp40 miliar di Perairan Selinsing Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.
"Dalam aksi penangkapan itu sempat terjadi pengejaran sengit karena pelaku berusaha kabur. Aparat juga sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian mereka, anggota menabrakkan kapal patroli dan langsung menaiki speed pancung ditumpangi pelaku itu," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) BY Hamel di Mako Lanal Dumai, Selasa.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 14 Kg sabu dari Malaysia
Tiga kurir itu berinisial S (41), A (54) dan l (20) merupakan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dan diamankan Senin (15/7). Sabu tersebut dijemput dari Linggi Malaysia menggunakan perahu cepat atas suruhan bandar dengan imbalan Rp5 juta per kilogram untuk S dan A, sedangkan l dibayar Rp1 juta per kilogram.
Penangkapan tiga kurir sabu dipimpin Komandan Pos AL Tanjung Medang Letda Laut (P) Tuko Wijaya. Tersangka sempat membuang sabu di suatu tempat, namun berhasil ditemukan petugas.
"Modus pelaku membawa barang masuk dan diambil melalui Linggi Malaysia untuk dibawa ke darat dan kemudian mendapatkan upah. Apabila sabu telah beredar maka diperkirakan dapat merusak 44 ribu generasi penerus bangsa," ujar Kolonel Laut BY Hamel.
Menurut dia, tiga tersangka tersebut dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Iptu Musa H Sibarani menyampaikan apresiasi atas komitmen Lanal Dumai membantu upaya pemberantasan dan pencegahan masuknya narkotika lewat perairan.
"Sabu diamankan ini termasuk tangkapan besar dan berkat sinergi Lanal Dumai bersama lintas instansi penegak hukum di perairan berhasil mencegah masuknya narkoba yang diselundupkan melalui pelabuhan kecil di Dumai," ujarnya didampingi Perwakilan BNN Dumai Juliandri Eka Prawira
Baca juga: Lanal Dumai amankan 40 PMI Ilegal pulang dari Malaysia
Baca juga: Lanal Dumai gagalkan keberangkatan 31 calon PMI ke Malaysia
Baca juga: Lanal Dumai tahan kapal bermuatan 56 ribu kilogram pakaian bekas
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Abdul Razak
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024