pelajar atau warga yang terlibat kasus begal dan masalah hukum lainnya yang meresahkan masyarakat juga akan dikenakan sanksi tegas tersebut
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar dan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terlibat aksi tawuran di wilayahnya.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Anti Tawuran di lingkungan Kota Jakarta Timur di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota Jaktim, Selasa.
"Kita sudah sepakati, bukan sekedar efek jera saja, hasil dari rakor ini komitmen bersama Forkopimko guna mewujudkan Kota Jakarta Timur yang aman dan nyaman," kata Anwar.
Menurut dia, tidak hanya kasus tawuran, pelajar atau warga yang terlibat kasus begal dan masalah hukum lainnya yang meresahkan masyarakat juga akan dikenakan sanksi tegas tersebut.
Untuk mengantisipasi tawuran, kata dia, pihaknya akan menyiagakan posko pengamanan di tiap lokasi rawan aksi tawuran.
Pasalnya, dari hasil laporan yang diterimanya, aksi kucing-kucingan dari pelaku tawuran yang membuat anggota polisi kesulitan untuk mengamankan lingkungan.
"Terdapat 182 lokasi sebagai perhatian dari hasil pemetaan di lingkungan. Nantinya kita siagakan para anggota gabungan terdiri TNI-Polri hingga Satpol PP. Jika terjadi tawuran tangkap dan berikan sanksi tegas hingga sesuai penegakan hukum yang berlaku," tegas Anwar.
Rapat koordinasi anti tawuran itu digelar menyusul maraknya aksi tawuran di Jakarta Timur, seperti di tawuran antar warga di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jatinegara; tawuran warga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung) di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menyebabkan seorang anggota polisi terluka; serta tawuran remaja di Cipayung yang menyebabkan satu orang tewas.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa sinergi empat pilar ini merupakan pemicu semangat Polri dalam mengamankan lingkungan agar berlangsung kondusif.
Baca juga: Pelaku penganiayaan terhadap polisi terancam 10 tahun penjara
Baca juga: Polisi amankan molotov dari remaja yang hendak tawuran di Palmerah
Baca juga: Polisi tangkap satu pelaku tawuran di Cipayung
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024