Wantimpres itu (dibentuk, red.) berdasarkan undang-undang, maka perubahan nomenklatur-nya berdasarkan undang-undang

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai tak masalah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah namanya menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

DPR RI saat ini dalam proses merevisi Undang-Undang Wantimpres yang salah satu perubahannya terkait mengubah nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

"Wantimpres itu (dibentuk, red.) berdasarkan undang-undang, maka perubahan nomenklatur-nya berdasarkan undang-undang," kata Bamsoet — sapaan populer Bambang Soesatyo saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan yang sama, saat ditanya mengenai kedudukan DPA yang setara dengan lembaga negara, Bamsoet menilai itu tak masalah.

"Pandangan saya pribadi itu tidak masalah, karena perubahan nomenklatur tidak mengubah kewenangan lembaga Wantimpres itu menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Kita kembalikan kepada para pimpinan partai politik, pada sistem yang ada ya itu diputuskan di DPR," tutur Ketua MPR RI.

Namun, Bamsoet langsung bergerak menjauh dari para wartawan dan meninggalkan lokasi saat dia diminta tanggapannya soal Wantimpres yang disebut-sebut sebagai aksi bagi-bagi jabatan pemerintahan ke depan.

Baca juga: Ketua DPR tak ingin pembahasan RUU Wantimpres menyalahi UUD

Baca juga: Anggota DPR akui RUU Dewan Pertimbangan Agung diusulkan secepat kilat

Baca juga: DPR setujui RUU Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung

Rapat Paripurna DPR RI minggu lalu (11/7) menyetujui revisi UU tentang Wantimpres menjadi rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR RI. Usulan merevisi UU Wantimpres itu sebelumnya digodok oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang beberapa perubahannya mencakup perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA, perubahan jumlah keanggotaan menjadi tak terbatas sesuai kebutuhan presiden, dan perubahan soal syarat anggota DPA.

Di lokasi terpisah, Presiden RI Joko Widodo merespons pertanyaan mengenai peluang dirinya menjadi anggota DPA pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nanti.

Presiden Jokowi menyebut dia tetap berencana pensiun selepas purna-tugas sebagai Presiden RI, kembali ke kampung halamannya di Surakarta, Jawa Tengah, dan kembali menjadi rakyat biasa.

"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi merespons pertanyaan wartawan soal peluang dirinya menjadi anggota DPA.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024